Menguji Pasal Kekebalan Hukum Pejabat

Selasa, 28 April 2020 - 13:57 WIB
loading...
Menguji Pasal Kekebalan...
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Sejumlah tokoh dan organisasi masyarakat melakukan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Covid-19. Beleid ini dianggap memberikan kekebalan hukum kepada kepada pejabat negara.

Salah satu kuasa hukum penggugat Rudy Marjono mengatakan, Pasal 27 ayat 1 Perppu Penanganan Covid-19 itu seolah-olah memberikan kekebalan hukum. "Padahal kita negara hukum," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (28/4/2020).

Pasal 27 ayat 1 itu berbunyi: biaya yang telah dikeluarkan pemerintah dan/atau lembaga anggota KSSK dalam rangka pelaksanaan kebijakan pendepatan negara termasuk kebijakan di bidang perpajakan, belanja negara termasuk di bidang keuangan daerah, pembiayaan, stabilitas sistem keuangan, dan program pemulihan ekonomi nasional, merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupkan kerugian negara.

Rudi mengungkapkan, pasal itu akan diuji dengan Pasal 1 ayat 1, Pasal 7 A UUD 1945, Pasal 24 ayat 1, dan Pasal 28 D ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasal terakhir itu mengatur mengenai hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan sama dihadapan hukum.

"Jadi sebenarnya poinnya ada di Pasal 28 D. Tidak ada pejabat atau siapa pun itu mempunyai kekebalan hukum dan imunitas terhadap persoalan itu," tuturnya.

Lewat pasal 27 itu, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) diduga ingin berlindung agar tidak bisa dilaporkan secara pidana dan digugat perdata. KSSK, menurut Rudi, ingin berlindung melalui itikad baik dalam mengeluarkan kebijakan dan penanganan pandemi Covid-19. (Baca juga: Bersifat Mendesak, MK Gelar Sidang Perkara Pengujian Perppu terkait Corona ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
4 Pejabat dan Tokoh...
4 Pejabat dan Tokoh Indonesia Alumni Harvard University
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved