Diplomasi HAM Indonesia

Jum'at, 20 Januari 2023 - 16:50 WIB
loading...
A A A
Di era Orde Baru, kepentingan pembangunan ekonomi dan stabilitas keamanan menjadi tujuan politik luar negeri. Pemerintah cenderung berhati- hati dan enggan menerima dan mengadopsi nilai- nilai Barat.

Ada sejumlah konvensi yang memiliki risiko politik jika diratifikasi seperti Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Konvensi Anti Penyiksaan (CAT), dan Konvensi Anti Diskriminasi Rasial (CERD). Dibanding pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan, HAM dianggap bukan prioritas saat itu. Bahkan, Indonesia banyak mengalami kejadian pelanggaran HAM berat. Akibatnya, kita sempat menerima berbagai tekanan bahkan sanksi internasional.

Di era Reformasi, HAM tidak lagi dianggap sebagai ancaman namun sesuatu yang sesuai dengan amanat UUD 1945, Pancasila, nilai social, budaya dan adat kita. Pandangan yang dominan bahkan menyebut standar HAM sangat diperlukan dan penting bagi pembangunan Indonesia di segala bidang. Ia juga penting untuk mempertahankan dan meningkatkan martabat, posisi, dan peran internasional Indonesia.

Pandangan itu terus berkembang hingga kini. Meskipun demikian, Indonesia tetap mempertahankan pandangan partikularisme bahwa dalam penerapannya, tetap disesuaikan dengan ideologi negara serta mempertimbangkan kekhasan nilai dan budaya bangsa.

Dampak Positif
Dalam kaitan itu, Indonesia kemudian melakukan serangkaian langkah penting pembangunan HAM. Pertama, lebih akomodatif, aktif, dan proaktif mangadopsi standar HAM internasional. Semua standar HAM internasional kita terima. Kedua, membentuk dan memperkuat lembaga yang berkaitan dengan penghormatan, perlindungan penindakan, dan pemenuhan, dan pemajuan HAM.

UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, Komnas Perempuan (1998), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2002), dan lainnya. Ketiga, berusaha mengimplementasikan berbagai peraturan perundangan HAM dalam kehidupan nyata baik melalui pengadilan pelanggaran HAM hingga kebijakan pemenuhan hak warga negara di berbagai bidang.

Langkah- langkah tersebut berdampak positif sehingga pada Januari 2006 kita mendapat pengakuan internasional sebagai negara demokratis setelah juga sukses menggelar pemilihan umum 2004 dan pemilihan kepala daerah 2005. Oleh karenanya, pengakuan terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu diyakini juga berdampak positif pada kepentingan nasional, ke dalam dan luar negeri. Ke dalam, proses itu sangat diharap mampu membantu memutus siklus impunitas selama puluhan tahun, memajukan pemulihan nasional dan memperkuat demokrasi Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
TAUD Serahkan Surat...
TAUD Serahkan Surat Penolakan Kehadiran Andrie Yunus di Pengadilan Militer
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Polemik Sertifikasi...
Polemik Sertifikasi Aktivis HAM, DPR: Peran Negara Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Oditur Militer Besok Bacakan Surat Tuntutan
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Rekomendasi
Gold Medalist Berterima...
Gold Medalist Berterima Kasih kepada Penggemar yang Tetap Mendukung Kim Soo-hyun
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Berita Terkini
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved