Diplomasi HAM Indonesia

Jum'at, 20 Januari 2023 - 16:50 WIB
loading...
A A A
Ke luar, citra positif kita akan makin kuat sehingga mempererat hubungan dan memajukan kepentingan. Sebagai terobosan penting ia menuai pujian dunia. Liz Throssell menyebutnya sebagai langkah menggembirakan menuju keadilan kepada para korban. Hanz Peter Schmitz dan Kathryn Sikkink (2013) menyebut bahwa penerimaan HAM oleh negara bisa dilakukan melalui jalur pemaksaan, proses resmi di tingkat domestik, penerimaan pasif, hingga penerimaan aktif. Indonesia lebih menunjukkan penerimaan aktif.

Selain itu, ia juga menjadi pengingat bagi kita bahwa mata dunia ada dan terus mengamati, membaca. Selain perbaikan ke dalam, diplomasi HAM Indonesia juga telah merambah ke tingkat global dengan menjadi anggota Dewan HAM PBB empat kali. Yakni pada periode 2006-2007 selaku founding member, terpilih kembali untuk masa jabatan 2007-2010, 2011-2014, 2015-2017, dan 2020-2022.

Menkopolhukam Mahfud MD telah menyatakan terima kasih pemerintah kepada semua pihak yang telah memahami dan memberi dukungan kepada pemerintah dalam membentuk Tim PPHAM tanpa menegasikan penyelesaian yudisial melalui Kepres No 17/22. Presiden Jokowi secara resmi juga akan terus menindaklanjuti (16/1), dan tidak sekadar retorika politik.

Selain pemulihan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, pencegahan agar tidak terjadi lagi menjadi prioritas. Langkah Kemendikbudristek yang akan meminta arahan presiden dalam penyusunan dan penulisan ulang sejarah yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat adalah tepat. Langkah itu tidak mudah dan bisa memicu kegaduhan sehingga kehati- hatian diperlukan agar ada warisan berharga bagi masa depan.

Di dunia yang mengglobal dan semakin saling tergantung, nilai- nilai inti hubungan internasional (core values) seperti HAM semakin penting artinya. Isu HAM jangan lagi menjadi sandungan diplomasi tetapi justru menjadi penguat citra dan kepentingan NKRI.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
TAUD Serahkan Surat...
TAUD Serahkan Surat Penolakan Kehadiran Andrie Yunus di Pengadilan Militer
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Polemik Sertifikasi...
Polemik Sertifikasi Aktivis HAM, DPR: Peran Negara Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Oditur Militer Besok Bacakan Surat Tuntutan
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Rekomendasi
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Berita Terkini
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved