Ini 3 Penyebab Sidang Ferdy Sambo Berlangsung sangat Panjang dan Melelahkan

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:25 WIB
loading...
Ini 3 Penyebab Sidang...
Ferdy Sambo merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Ferdy Sambo merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat. Dalam persidangan yang dilakukan sejak November 2022 lalu, Mantan Kadiv Propam itu dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Kasus yang menyeret nama Kadiv Propam ini pertama kali terungkap pada Juli 2022 lalu dan baru masuk persidangan pada 21 November 2022. Penahanan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta pun diperpanjang sejak 8 Januari hingga 6 Februari 2023 mendatang.

Baca juga : Breaking News, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Perpanjangan penahanan bisa saja dilakukan bilamana persidangan belum selesai. Lalu kenapa sidang Ferdy Sambo berlangsung sangat panjang dan lama? Berikut ulasannya.

1. Tertundanya proses persidangan

Setelah Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana dan obstruction of justice terhadap Brigadir J, persidangan ini sempat ditunda selama sepekan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan bahwa penundaan tersebut akibat akan dilakukannya evaluasi dan pengamanan selama sidang berlangsung.

Sehingga sidang terdakwa Ferdy Sambo yang awalnya akan digelar pada 14 November 2022 ditunda menjadi 21 November 2022.

Selain itu ketika akan mengadakan sidang pembacaan tuntutan, Putri Candrawathi yang menjadi salah satu terdakwa mengaku mengalami gangguan pencernaan.

Baca juga : Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Hal Memberatkan

2. Banyaknya hal yang dibahas dalam persidangan

Selain membahas jalannya proses pembunuhan berencana, beberapa hal yang masih mengganjal dan menghambat jalannya proses penyidikan turut dihadirkan dalam proses persidangan untuk mengungkap obstruction of justice.

Mulai dari klaim pelecehan terhadap Putri Candrawati yang tak terbukti kebenarannya, pembahasan tentang adegan baku tembak Bharada E yang hanya sandiwara, hingga terkait perusakan CCTV di TKP dan hilangnya barang bukti turut dibahas dalam persidangan.

3. Terdapat kebohongan dalam proses persidangan

Dari uji poligraf terhadap lima terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri, Elizer, Ricky, dan Kuat memberikan hasil yang beragam.

Dalam tes kejujuran tersebut disimpulkan bahwa Ferdy Sambo, Putri dan Kuat terindikasi berbohong. Meskipun hasil uji poligraf itu sempat disangkal oleh Sambo.

Sebenarnya uji poligraf ini memang tidak dapat dijadikan bukti. Namun dari penilaian tersebut yang disandingkan dengan bukti dan kesaksian lainnya, maka hasil ini dapat menjadi penguat bukti yang ada.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Refly Harun: Jokowi...
Refly Harun: Jokowi Takut jika Polemik Ijazah Dibawa ke Persidangan
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Rekomendasi
Jetour T1 Hadir Dua...
Jetour T1 Hadir Dua Rasa, Mana yang Lebih Layak Dibeli: ICE Rp388 Juta atau PHEV Rp538 Juta?
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Berita Terkini
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved