Ini 3 Penyebab Sidang Ferdy Sambo Berlangsung sangat Panjang dan Melelahkan

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:25 WIB
loading...
Ini 3 Penyebab Sidang Ferdy Sambo Berlangsung sangat Panjang dan Melelahkan
Ferdy Sambo merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Ferdy Sambo merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat. Dalam persidangan yang dilakukan sejak November 2022 lalu, Mantan Kadiv Propam itu dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Kasus yang menyeret nama Kadiv Propam ini pertama kali terungkap pada Juli 2022 lalu dan baru masuk persidangan pada 21 November 2022. Penahanan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta pun diperpanjang sejak 8 Januari hingga 6 Februari 2023 mendatang.

Baca juga : Breaking News, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Perpanjangan penahanan bisa saja dilakukan bilamana persidangan belum selesai. Lalu kenapa sidang Ferdy Sambo berlangsung sangat panjang dan lama? Berikut ulasannya.

1. Tertundanya proses persidangan

Setelah Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana dan obstruction of justice terhadap Brigadir J, persidangan ini sempat ditunda selama sepekan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan bahwa penundaan tersebut akibat akan dilakukannya evaluasi dan pengamanan selama sidang berlangsung.

Sehingga sidang terdakwa Ferdy Sambo yang awalnya akan digelar pada 14 November 2022 ditunda menjadi 21 November 2022.

Selain itu ketika akan mengadakan sidang pembacaan tuntutan, Putri Candrawathi yang menjadi salah satu terdakwa mengaku mengalami gangguan pencernaan.

Baca juga : Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Hal Memberatkan

2. Banyaknya hal yang dibahas dalam persidangan

Selain membahas jalannya proses pembunuhan berencana, beberapa hal yang masih mengganjal dan menghambat jalannya proses penyidikan turut dihadirkan dalam proses persidangan untuk mengungkap obstruction of justice.

Mulai dari klaim pelecehan terhadap Putri Candrawati yang tak terbukti kebenarannya, pembahasan tentang adegan baku tembak Bharada E yang hanya sandiwara, hingga terkait perusakan CCTV di TKP dan hilangnya barang bukti turut dibahas dalam persidangan.

3. Terdapat kebohongan dalam proses persidangan

Dari uji poligraf terhadap lima terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri, Elizer, Ricky, dan Kuat memberikan hasil yang beragam.

Dalam tes kejujuran tersebut disimpulkan bahwa Ferdy Sambo, Putri dan Kuat terindikasi berbohong. Meskipun hasil uji poligraf itu sempat disangkal oleh Sambo.

Sebenarnya uji poligraf ini memang tidak dapat dijadikan bukti. Namun dari penilaian tersebut yang disandingkan dengan bukti dan kesaksian lainnya, maka hasil ini dapat menjadi penguat bukti yang ada.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2302 seconds (0.1#10.140)