Penjelasan Airlangga di Sidang Mahkamah Konstitusi Dinilai Logis

Sabtu, 06 April 2024 - 17:14 WIB
loading...
Penjelasan Airlangga...
Penjelasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024 dinilai logis. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Penjelasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024 dinilai logis. Airlangga merupakan satu dari empat menteri yang hadir bersaksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) 2024.

Keterangan Airlangga dianggap sangat komprehensif, sebab menyajikan data-data pendukung khususnya terkait kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) R Wijaya Dg Mapasomba menilai Airlangga telah menjalankan tugas dan perannya dengan sangat baik terkait langkah pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos).

Wijaya berpendapat, peningkatan penyaluran bansos dilakukan sebagai bentuk mitigasi bencana El Nino. “Penjelasan Pak Airlangga sangat komprehensif. Dari data-data yang dipaparkan bansos memang sangat dibutuhkan masyarakat," ujar Wijaya, Sabtu (6/4/2024).

Baca juga: Pesan Jokowi ke Airlangga Cs Hadapi Sidang Sengketa Pilpres: Jelaskan Sejelas-jelasnya

Lebih lanjut dia menuturkan, El Nino sangat berdampak pada produksi pangan terutama beras yang mengalami gangguan, baik yang tidak bisa melakukan penanaman maupun jadwal tanam yang mundur. Kondisi itu membuat harga pangan melonjak yang secara otomatis sangat berpengaruh terhadap masyarakat miskin dan rentan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Rekomendasi
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved