Pengacara Berharap JPU Tuntut Bebas Bharada E

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:06 WIB
Ia menjelaskan, tuntutan bebas untuk RE bisa menjadi pelajaran penting ke depan, ada kesadaran bahwa aparat hukum tidak boleh memiliki kekuasaan sangat besar, sewenang-wenang, dan mengorbankan anak buah dengan pangkat paling rendah.

"Fakta-fakta persidangan menunjukkan kualitas kesaksian RE sangat baik dan tidak pernah berbelit-belit, sangat kooperatif. Juga terungkap bahwa dia memang tidak punya mens rea, tidak punya niat. Hanya karena diperintah oleh seorang jenderal yang sewenang-wenang," katanya.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Ingin Putri Dituntut Hukuman Maksimal, Bharada E Diberi Keringanan

Ronny menambahkan, dalam persidangan, para ahli mendukung Bharada E untuk bebas karena tidak bisa dimintai pertanggungjawaban sebagai alat. Maka itu, tanpa bermaksud mendahului, pihaknya mendorong JPU berani mengambil sikap yang progresif untuk dunia hukum Indonesia.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!