Pengacara Berharap JPU Tuntut Bebas Bharada E
Rabu, 18 Januari 2023 - 10:06 WIB
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berncana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023) hari ini. Pengacara berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut bebas Bharada E.
"Sebetulnya kalau Jaksa Penuntut Umum berani mengambil sikap yang progresif, jaksa dapat saja membuat tuntutan bebas ke terdakwa Richard Eliezer," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya, dugaan kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan luas dari publik dan telah membuat kepercayaan publik kepada institusi Polri menurun drastis. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan harus turun tangan dan berkali-kali meminta kasus ini dituntaskan.
"Atas keberanian seorang RE, kasus ini akhirnya bisa terkuak dan bisa diadili di persidangan," ujar Ronny.
"Sebetulnya kalau Jaksa Penuntut Umum berani mengambil sikap yang progresif, jaksa dapat saja membuat tuntutan bebas ke terdakwa Richard Eliezer," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya, dugaan kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan luas dari publik dan telah membuat kepercayaan publik kepada institusi Polri menurun drastis. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan harus turun tangan dan berkali-kali meminta kasus ini dituntaskan.
"Atas keberanian seorang RE, kasus ini akhirnya bisa terkuak dan bisa diadili di persidangan," ujar Ronny.
Lihat Juga :