Ferdy Sambo Hadapi Sidang Tuntutan, Ini Beberapa Catatan Pengacaranya
Selasa, 17 Januari 2023 - 10:22 WIB
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo , Arman Hanis mengaku tak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya dalam menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Tim kuasa hukum lebih fokus menyusun pembelaan atau pledoi setelah sidang tuntutan.
"Nggak ada persiapan khusus. Pasti (ajukan pledoi) sama kronologisnya dan dalam pledoi akan kami sampai fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan," kata Arman kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo, tim kuasa hukum melihat Sambo disebut-sebut sebagai eksekutor terakhir. Ferdy Sambo disebut dua kali menembak ke arah kepala Brigadir J hingga membuatnya tewas.
Karena itu, pihaknya bakal mengajukan pledoi terkait hal itu. Sebab, dasar tuntutan JPU tersebut merupakan asumsi kosong yang telah dibangun sejak dakwaan.
"Nggak ada persiapan khusus. Pasti (ajukan pledoi) sama kronologisnya dan dalam pledoi akan kami sampai fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan," kata Arman kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo, tim kuasa hukum melihat Sambo disebut-sebut sebagai eksekutor terakhir. Ferdy Sambo disebut dua kali menembak ke arah kepala Brigadir J hingga membuatnya tewas.
Karena itu, pihaknya bakal mengajukan pledoi terkait hal itu. Sebab, dasar tuntutan JPU tersebut merupakan asumsi kosong yang telah dibangun sejak dakwaan.
Lihat Juga :