Ferdy Sambo Hadapi Sidang Tuntutan, Ini Beberapa Catatan Pengacaranya

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:22 WIB
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo , Arman Hanis mengaku tak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya dalam menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Tim kuasa hukum lebih fokus menyusun pembelaan atau pledoi setelah sidang tuntutan.

"Nggak ada persiapan khusus. Pasti (ajukan pledoi) sama kronologisnya dan dalam pledoi akan kami sampai fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan," kata Arman kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).



Menurutnya, berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo, tim kuasa hukum melihat Sambo disebut-sebut sebagai eksekutor terakhir. Ferdy Sambo disebut dua kali menembak ke arah kepala Brigadir J hingga membuatnya tewas.

Karena itu, pihaknya bakal mengajukan pledoi terkait hal itu. Sebab, dasar tuntutan JPU tersebut merupakan asumsi kosong yang telah dibangun sejak dakwaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!