Dirjen Imigrasi Usul Forum Mahkumjakpol Dihidupkan Kembali untuk Djoko Tjandra

Senin, 13 Juli 2020 - 19:40 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jhoni Ginting menilai, Forum Mahkumjakpol dihidupkan kembali. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jhoni Ginting menilai, Forum Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung dan Kepolisian (Mahkumjakpol) perlu dihidupkan kembali.

(Baca juga: Dirjen Imigrasi Ingin Jewer Djoko Tjandra)



Menurut dia, Mahkumjakpol adalah solusi bagi masalah terkait buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. "Imigrasi ini kan supporting," ujar Jhoni Ginting dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR, Senin (13/7/2020).

Dia pun memberikan contoh keterlibatan Imigrasi dalam pemulangan sejumlah buronan, seperti Hartawan Aluwi tahun 2016, Mantan Bupati Temanggung Totok Ari Wibowo dari Kamboja, Adrian Kiki Ariawan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Anggoro Widjojo, Sherny Kojongian, Umar Patek, Muhammad Nazaruddin dari Kolombia, David Nusa Jaya, dan Samadikun Hartono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!