Hakim MK Heran Kuasa Hukum Tutupi Fakta Ki Gendeng Pamungkas Meninggal

Senin, 13 Juli 2020 - 13:15 WIB
"Siap Yang Mulia," jawab Julianta.

"Jadi Ki Gendeng Pamungkas sudah meninggal kan?," tanya Saldi lagi.

"Dengan nama yang sama orang yang sama," jawab Julianta mengakui.

"Dengan nama yang sama orang yang sama, Ki Gendeng Pamungkas sudah meninggal kan?" tanya Saldi

"Iya Yang Mulia," jawab Julianta.

Hakim konstitusi Saldi mengonfirmasi sejak kapan Julianta dan pihak kuasa pemohon mengetahui Ki Gendeng Pamungkas yang merupakan pemohon prinsipal telah meninggal dunia dan dari mana.

Julianta mengatakan, khusus Julianta sendiri mengetahui dari satu orang pengurus sebuah ormas di Bogor. Waktunya, kata Julianta, malam hari pada Sabtu 6 Juni 2020 sesaat setelah Ki Gendeng Pamungkas meninggal.

"Jadi meninggal ya? Iya kan?," kejar hakim konstitusi Saldi.

"Iya Yang Mulia," jawab Julianta.

"Berarti keterangan yang anda berikan sebelumnya anda berbohong ya. Berarti kan selama ini anda menutup itu selama ini," tegur hakim konstitusi Saldi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More