Kedekatan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Berpotensi Sudutkan Terdakwa Lain
Senin, 09 Januari 2023 - 14:05 WIB
Terdakwa Arif Rachman Arifin sempat membeberkan di hadapan majelis hakim bahwa Ferdy Sambo punya strategi untuk menyelamatkan Hendra Kurniawan dari kasus obstruction of juctice perkara kematian Brigadir J. Hal itu disampaikan mantan Kadiv Propam Polri itu kepadanya saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 2 September 2022 lalu.
"Tanggal 2 September 2022 yang mulia, Pak Ferdy Sambo ini pada saat sidang kode etik memanggil saya, pada saat istirahat dan meminta saya untuk mengikuti kronologis BAP-nya Ferdy Sambo dengan alasan, dalam penyampaiannya ke saya ‘Rif kita harus jaga senior kamu, Hendra Kurniawan, karena kariernya sudah bagus di Brigjen’," ujar Arif dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2022.
Ferdy Sambo juga disebut menjanjikannya bisa selamat jika mengikuti kronologis BAP yang dibuatnya. Hanya saja, Arif Rachman menolak permintaan Ferdy Sambo.
"Jadi kalau dia (Hendra Kurniawan) selamat kamu (Arif) pasti selamat, jadi sudah ikuti saja, ikuti saja BAP saya. Tapi saya nyatakan tidak bisa komandan, mohon maaf, itu sanggahan saya Yang Mulia," kata Arif.
"Tanggal 2 September 2022 yang mulia, Pak Ferdy Sambo ini pada saat sidang kode etik memanggil saya, pada saat istirahat dan meminta saya untuk mengikuti kronologis BAP-nya Ferdy Sambo dengan alasan, dalam penyampaiannya ke saya ‘Rif kita harus jaga senior kamu, Hendra Kurniawan, karena kariernya sudah bagus di Brigjen’," ujar Arif dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2022.
Ferdy Sambo juga disebut menjanjikannya bisa selamat jika mengikuti kronologis BAP yang dibuatnya. Hanya saja, Arif Rachman menolak permintaan Ferdy Sambo.
Baca Juga
"Jadi kalau dia (Hendra Kurniawan) selamat kamu (Arif) pasti selamat, jadi sudah ikuti saja, ikuti saja BAP saya. Tapi saya nyatakan tidak bisa komandan, mohon maaf, itu sanggahan saya Yang Mulia," kata Arif.
(kri)
tulis komentar anda