Video Vonis Ferdy Sambo Viral, Pengadilan Pastikan Hakim Objektif dan Profesional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Video diduga Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat viral di media sosial. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan semua hakim yang menangani kasus tersebut maupun obstruction of justice tetap bersikap objektif dan profesional dalam pemeriksaan perkaranya di persidangan.
"Kami tetap maksimal sesuai fakta persidangan. Semua majelis hakim berupaya sungguh-sungguh dan profesional dalam menemukan fakta-fakta," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto pada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Pihaknya menyerahkan persoalan penelusuran atau penyebar video itu pada pimpinannya. Sebab, pimpinannya yang berwenang menugaskan fungsi tugas di pengadilan untuk menelusuri itu.
"Kalau mengenai penelusuran itu kan nanti ada fungsi sendiri dan itu nanti merupakan kewenangan pimpinan," tuturnya.
Dia menambahkan, video viral tersebut patut diduga menjadi salah satu upaya pihak tidak bertanggung jawab menekan hakim yang tengah menangani kasus kematian Brigadir J. Meski begitu, penanganan kasus itu tetap berjalan secara profesional dan objektif.
"Kan namanya juga intensitas pemeriksaan sudah mendekati babak-babak akhir. Jadi apakah itu bagian dari apa yang saudara sampaikan, ya nanti kita lihat saja," pungkasnya.
"Kami tetap maksimal sesuai fakta persidangan. Semua majelis hakim berupaya sungguh-sungguh dan profesional dalam menemukan fakta-fakta," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto pada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Pihaknya menyerahkan persoalan penelusuran atau penyebar video itu pada pimpinannya. Sebab, pimpinannya yang berwenang menugaskan fungsi tugas di pengadilan untuk menelusuri itu.
"Kalau mengenai penelusuran itu kan nanti ada fungsi sendiri dan itu nanti merupakan kewenangan pimpinan," tuturnya.
Dia menambahkan, video viral tersebut patut diduga menjadi salah satu upaya pihak tidak bertanggung jawab menekan hakim yang tengah menangani kasus kematian Brigadir J. Meski begitu, penanganan kasus itu tetap berjalan secara profesional dan objektif.
"Kan namanya juga intensitas pemeriksaan sudah mendekati babak-babak akhir. Jadi apakah itu bagian dari apa yang saudara sampaikan, ya nanti kita lihat saja," pungkasnya.
(rca)