Kedekatan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Berpotensi Sudutkan Terdakwa Lain

Senin, 09 Januari 2023 - 14:05 WIB
"Makanya cukup alot kan di awal. Yang lain dengan mudah ditetapkan sebagai terdakwa, Putri kan baru terakhir-terakhir. Ya itu sebenarnya sangat wajar saling melindungi. Dan juga mungkin ada yang dikorbankan," jelasnya.

Seperti upaya berkelit Ferdy Sambo dengan mengatakan perintahnya bukan membunuh tapi menghajar kepada terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E. Hal itu terkesan berupaya melimpahkan tanggung jawab kepada Bharada E, bukan dirinya.

"Nah kalau yang di kasus perintangan dengan mengatakan bahwa Arif tidak ada dan lain sebagainya, ya itu upaya juga sebenarnya. Saya kira wajar ya upaya itu bagi seorang terdakwa, pertama meringankan dirinya sendiri, kedua meringankan timnya atau orang yang bersama-sama dalam melakukan kejahatan itu," terang Aan.

Kuasa Hukum Terdakwa Arif Rachman Arifin, Junaedi Saibih menyatakan bahwa ada upaya menyudutkan kliennya yang dilakukan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

“Faktanya memang sejak awal Arif Rachman ini yang melaporkan kepada HK soal kejanggalan kasus ini. Bahkan dalam dakwaan juga jelas disebutkan bahwa Arif yang pertama kali terkejut saat melihat (CCTV) Yoshua ternyata masih hidup,” tutur Junaedi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!