Jenderal Polisi Kelahiran Jawa Timur, Nomor 5 Karier Melejit Dalam Waktu 18 Hari Jadi Kapolri
Minggu, 08 Januari 2023 - 05:39 WIB
Jenderal Polisi Soetjipto Joedodihardjo merupakan Kapolri keempat yang menjabat sejak 9 Mei 1965 hingga 15 Mei 1968. Pemilik nama lengkap H. Raden Mas Ngabehi Soetjipto Joedodihardjo ini lahir di Bondowoso, Jawa Timur pada 27 April 1917.
Selama mengabdi di Korps Bhayangkara, Soetjipto pernah menduduki jabatan sebagai Inspektur Polisi Kelas I pada Pasukan Polisi Istimewa Besuki pada 1945. Kemudian Wakil Komandan Mobrig Polisi Jawa Timur pada 1947. Selanjutnya ditarik ke Jakarta menjadi Komandan Mobrig Polisi Jakarta Raya pada 1950. Dia sempat kembali menjadi Komandan Mobrig Polisi Jawa Timur pada 1950.
Kariernya terus menanjak, dia kemudian diangkat menjadi Komisaris Polisi Kelas I pada Jawatan Kepolisian Negara, Lektor PTIK pada 1960, Komandan Komandemen Mobrig Pusat pada 1960 hingga Kepala Pusat Pertahanan Sipil pada 1962.
Pada 1962, Soetjipto sempat dikirim ke Amerika Serikat. Tiga tahun kemudian, pada 1965, dia diangkat menjadi Kepala Kepolisian Negara untuk masa jabatan sampai 1968. Semasa kepemimpinannya, mulai berdiri Akademi Angkatan Kepolisian pada 1 Oktober 1965. Namun, pada 16 Desember 1965, pendidikan akademi itu disatukan ke dalam pendidikan ABRI, dan menjadi AKABRI Bagian Kepolisian.
3. Jenderal Polisi (Purn) Widodo Budidarmo
Jenderal Polisi Widodo Budidarmo merupakan Kapolri ketujuh yang menjabat selama empat tahun sejak 26 Juni 1974 hingga 25 September 1978. Dia merupakan Kapolri nonmuslim pertama dalam sejarah kepolisian di Indonesia.
Sama dengan pendahulunya, Widodo juga kenyang dengan pengalaman tempur. Dia pernah ikut dalam operasi menumpas pemberontakan DI/TII di Jawa Barat.
Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian pada 1955 ini lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 1 September 1927. Pada awal 1960, Widodo memperdalam ilmu militernya di US Coast Guard Officers Candidate School, Amerika Serikat.
Pernah menjadi anggota MPR, Widodo kemudian dilantik oleh Presiden Soeharto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Mohamad Hasan yang memasuki masa purna tugas. Pada masa kepemimpinan Widodo di Korps Bhayangkara, Pemerintah mengeluarkan UU No. 9 tentang Narkotika.
4. Jenderal Polisi (Purn) Roesmanhadi
Selama mengabdi di Korps Bhayangkara, Soetjipto pernah menduduki jabatan sebagai Inspektur Polisi Kelas I pada Pasukan Polisi Istimewa Besuki pada 1945. Kemudian Wakil Komandan Mobrig Polisi Jawa Timur pada 1947. Selanjutnya ditarik ke Jakarta menjadi Komandan Mobrig Polisi Jakarta Raya pada 1950. Dia sempat kembali menjadi Komandan Mobrig Polisi Jawa Timur pada 1950.
Kariernya terus menanjak, dia kemudian diangkat menjadi Komisaris Polisi Kelas I pada Jawatan Kepolisian Negara, Lektor PTIK pada 1960, Komandan Komandemen Mobrig Pusat pada 1960 hingga Kepala Pusat Pertahanan Sipil pada 1962.
Pada 1962, Soetjipto sempat dikirim ke Amerika Serikat. Tiga tahun kemudian, pada 1965, dia diangkat menjadi Kepala Kepolisian Negara untuk masa jabatan sampai 1968. Semasa kepemimpinannya, mulai berdiri Akademi Angkatan Kepolisian pada 1 Oktober 1965. Namun, pada 16 Desember 1965, pendidikan akademi itu disatukan ke dalam pendidikan ABRI, dan menjadi AKABRI Bagian Kepolisian.
3. Jenderal Polisi (Purn) Widodo Budidarmo
Jenderal Polisi Widodo Budidarmo merupakan Kapolri ketujuh yang menjabat selama empat tahun sejak 26 Juni 1974 hingga 25 September 1978. Dia merupakan Kapolri nonmuslim pertama dalam sejarah kepolisian di Indonesia.
Sama dengan pendahulunya, Widodo juga kenyang dengan pengalaman tempur. Dia pernah ikut dalam operasi menumpas pemberontakan DI/TII di Jawa Barat.
Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian pada 1955 ini lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 1 September 1927. Pada awal 1960, Widodo memperdalam ilmu militernya di US Coast Guard Officers Candidate School, Amerika Serikat.
Pernah menjadi anggota MPR, Widodo kemudian dilantik oleh Presiden Soeharto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Mohamad Hasan yang memasuki masa purna tugas. Pada masa kepemimpinan Widodo di Korps Bhayangkara, Pemerintah mengeluarkan UU No. 9 tentang Narkotika.
4. Jenderal Polisi (Purn) Roesmanhadi
Lihat Juga :
tulis komentar anda