Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu Dinilai Langkah Mundur Demokrasi

Sabtu, 31 Desember 2022 - 13:54 WIB
Hal berbeda terjadi jika menggunakan sistem proporsional tertutup. Seseorang bisa terpilih kembali meski kinerjanya sebagai wakil rakyat tidak jelas. Selama dekat dengan pimpinan partai, maka bisa terus dapat nomor urut 1, dan kemungkinan besar terpilih kembali.

"Marilah kita tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, yang tetap memberikan peluang bagi rakyat untuk memilih langsung wakilnya. Janganlah hak rakyat untuk memilih langsung wakilnya dikebiri, dengan mundur ke sistem proporsional tertutup," kata Henry.

Untuk diketahui, Ketua KPU Hasyim Asyari meminta kepada partai politik dan bakal calon legislatif untuk tidak terburu-buru mencari suara. Pasalnya, saat ini tengah ada gugatan terhadap sistem proporsional terbuka yang tengah berjalan. Saat ini masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sistem proporsional tertutup pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat atau calon legislator. Dalam sistem ini, kandidat dipersiapkan langsung oleh partai politik.

Dalam sistem tersebut, masing-masing partai politik telah menentukan terlebih dahulu siapa yang akan memperoleh kursi yang dialokasikan kepada partai tersebut dalam pemilu. Calon yang menempati urutan di atas dalam daftar ini cenderung selalu mendapat kursi di Parlemen.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More