Amankah Penerimaan Pajak di 2023?

Selasa, 27 Desember 2022 - 20:48 WIB
Abdul Hofir (Foto: Ist)
Abdul Hofir

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI

TIDAK lama lagi 2022 akan berakhir. Tahun yang memberikan harapan akan bangkitnya perekonomian yang ditandai dengan beberapa gejala antara lain penurunan angka penularan Covid-19.

Presiden AS pada September 2022 bahkan berani mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah berakhir. Presiden Jokowi juga memberikan sinyal bahwa pandemi Covid-19 akan berakhir tahun ini.

Baca Juga: koran-sindo.com



Berikutnya adalah pertumbuhan ekonomi yang makin membaik di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pada triwulan ketiga 2022 pertumbuhan ekonomi mencapai 5,72% (yoy). Menurut data Kementerian Keuangan angka itu sedikit di atas angka proyeksi sebesar 5,7%.

Sayangnya, catatan itu tidak dibarengi dengan optimalisasi penyerapan anggaran dalam APBN yang sesungguhnya berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi. Hingga Oktober 2022, belanja negara baru terealisasi sebesar Rp2.351,1 triliun atau 75,7% dari target dalam APBN 2022 sebesar Rp3.106,4 triliun. Laju pertumbuhan masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga dengan pertumbuhan 5,4% (yoy).

Pada sisi penerimaan negara, kita patut bangga. Dalam dua tahun terakhir, pemerintah berhasil mencapai target penerimaan pajak hingga di atas 100%. Padahal, sejak 2009 pemerintah kesulitan memenuhi target yang diamanahkan APBN.

Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan capaian penerimaan pajak dalam lima tahun terakhir berturut-turut sebesar 92,23% pada 2018, 84,44% pada 2019, 89,25% pada 2020, dan 103,90% pada 2021. Untuk tahun ini, sampai 14 Desember 2022 realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.634,4 triliun atau 110,06% dari target Rp1.485 triliun.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More