Berkas Lengkap, Irjen Teddy Minahasa dkk Dilimpahkan Setelah Tahun Baru

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:40 WIB
Irjen Teddy Minahasa segera dilimpahkan ke jaksa untuk memasuki proses penuntutan setelah Tahun Baru 2023. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan telah menyatakan berkas perkara narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa dkk lengkap. Polda Metro Jaya berencana melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) setelah perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

"Berkas Pak Irjen TM sudah P21 (lengkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).



Saat ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyiapkan proses pelimpahan tahap dua. Nantinya, tersangka Irjen Teddy Minahasa cs beserta berkas dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah perayaan tahun baru 2023. "(Pelimpahan tahap dua) setelah tahun baru," ujar Zulpan.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Diberhentikan Tidak Hormat

Irjen Teddy Minahasa yang juga mantan Kapolda Sumbar diduga terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba. Ini berawal dari penangkapan tiga orang warga sipil oleh Polda Metro Jaya. Setelah dikembangkan, kasus ternyata menyeret polisi berpangkat Bripka dan Kompol.

Dari sini kasus terus berkembang dan penyidik menangkap oknum kapolres berpangkat AKBP. Dari kapolres inilah terungkap peran Irjen Teddy Minahasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!