Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama
Sabtu, 18 November 2023 - 13:15 WIB
loading...
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan segera menetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus peredaran gelap narkoba internasional sindikat Fredy Pratama. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan segera menetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus peredaran gelap narkoba internasional sindikat Fredy Pratama . Hal itu dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.
"Ada tersangka lain dan ada sitaan uang lain juga nanti," kata Mukti kepada wartawan dikutip Sabtu (18/11/2023).
Mukti belum memerinci terkait terduga pelaku TPPU tersebut. Dia hanya meminta semua pihak dapat menunggu proses penyidikan yang tengah dilakukan.
Baca juga: Bareskrim Sita Rp75 Miliar Aset Terkait Jaringan Fredy Pratama
"Ada tersangka lain dan ada sitaan uang lain juga nanti," kata Mukti kepada wartawan dikutip Sabtu (18/11/2023).
Mukti belum memerinci terkait terduga pelaku TPPU tersebut. Dia hanya meminta semua pihak dapat menunggu proses penyidikan yang tengah dilakukan.
Baca juga: Bareskrim Sita Rp75 Miliar Aset Terkait Jaringan Fredy Pratama
Lihat Juga :