Bila Tak Dikapitalisasi, Kemendikbud Tidak Salah Gunakan Merdeka Belajar
Sabtu, 11 Juli 2020 - 04:10 WIB
JAKARTA - Pemerhati pendidikan Darmaningtyas menilai pemakaian Merdeka Belajar sebagai gagasan pendidikan tidak ada masalah. Asalkan konsep itu tidak dikapitalisasi dan harus membayar royalti menggunakan anggaran negara kepada PT Sekolah Cikal sebagai pemilik merek dagang Merdeka Belajar.
“Yang jadi masalah kalau perusahaan itu menerima kompensasi atau ada pembayaran royalti yang dibayar negara dari APBN, ini bisa bermasalah,” ujar Tyas dalam diskusi daring, Jumat (10/7/2020). (Baca juga: 2020, Polusi Udara Telan Biaya Ekonomi Rp21 Triliun)
Secara umum, Merdeka Belajar merupakan konsep pendidikan yang sudah lama digagas oleh Ki Hadjar Dewantara. Karena itu, dia menilai tidak salah bila Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) menggunakan nama Merdeka Belajar sebagai konsep pendidikan.
“Intinya kalau sudah dikapitalisasi itu yang bakal jadi masalah. Karena itu, yang bisa jelaskan adalah Nadiem dan Najeela,” ucapnya.
Menurut dia, substansi Merdeka Belajar adalah pendidikan yang memberikan kebebasan pada anak untuk belajar sesuai minat dan bakat. Sekolah dianggap sebagai suatu taman. (Baca juga: PUBG Mobile Rilis Update, Mulai Peta Eksklusif Livik hingga Senjata Baru)
“Jadi anak boleh memilih kegiatan-kegiatan yang mereka sukai. Guru itu lebih pada pamong, jadi hanya ngemong keinginan minat dan bakat siswa. Sampai era 1980-an terasa sekali konsep merdeka belajarnya,” terangnya.
Sebagai informasi, Merdeka Belajar telah didaftarkan sebagai merek dagang PT Sekolah Cikal. Hal itu sudah resmi terdaftar dalam Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada 1 Maret 2018.
Namun, istilah Merdeka Belajar mulai ramai setelah ditawarkan Mendikbud Nadiem Makarim menjadi konsep pendidikan di awal kepemimpinannya pada 2019.
“Yang jadi masalah kalau perusahaan itu menerima kompensasi atau ada pembayaran royalti yang dibayar negara dari APBN, ini bisa bermasalah,” ujar Tyas dalam diskusi daring, Jumat (10/7/2020). (Baca juga: 2020, Polusi Udara Telan Biaya Ekonomi Rp21 Triliun)
Secara umum, Merdeka Belajar merupakan konsep pendidikan yang sudah lama digagas oleh Ki Hadjar Dewantara. Karena itu, dia menilai tidak salah bila Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) menggunakan nama Merdeka Belajar sebagai konsep pendidikan.
“Intinya kalau sudah dikapitalisasi itu yang bakal jadi masalah. Karena itu, yang bisa jelaskan adalah Nadiem dan Najeela,” ucapnya.
Menurut dia, substansi Merdeka Belajar adalah pendidikan yang memberikan kebebasan pada anak untuk belajar sesuai minat dan bakat. Sekolah dianggap sebagai suatu taman. (Baca juga: PUBG Mobile Rilis Update, Mulai Peta Eksklusif Livik hingga Senjata Baru)
“Jadi anak boleh memilih kegiatan-kegiatan yang mereka sukai. Guru itu lebih pada pamong, jadi hanya ngemong keinginan minat dan bakat siswa. Sampai era 1980-an terasa sekali konsep merdeka belajarnya,” terangnya.
Sebagai informasi, Merdeka Belajar telah didaftarkan sebagai merek dagang PT Sekolah Cikal. Hal itu sudah resmi terdaftar dalam Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada 1 Maret 2018.
Namun, istilah Merdeka Belajar mulai ramai setelah ditawarkan Mendikbud Nadiem Makarim menjadi konsep pendidikan di awal kepemimpinannya pada 2019.
(jon)
tulis komentar anda