Bila Tak Dikapitalisasi, Kemendikbud Tidak Salah Gunakan Merdeka Belajar

Sabtu, 11 Juli 2020 - 04:10 WIB
Pemerhati pendidikan Darmaningtyas menilai pemakaian Merdeka Belajar sebagai gagasan pendidikan tidak ada masalah. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerhati pendidikan Darmaningtyas menilai pemakaian Merdeka Belajar sebagai gagasan pendidikan tidak ada masalah. Asalkan konsep itu tidak dikapitalisasi dan harus membayar royalti menggunakan anggaran negara kepada PT Sekolah Cikal sebagai pemilik merek dagang Merdeka Belajar.

“Yang jadi masalah kalau perusahaan itu menerima kompensasi atau ada pembayaran royalti yang dibayar negara dari APBN, ini bisa bermasalah,” ujar Tyas dalam diskusi daring, Jumat (10/7/2020). (Baca juga: 2020, Polusi Udara Telan Biaya Ekonomi Rp21 Triliun)



Secara umum, Merdeka Belajar merupakan konsep pendidikan yang sudah lama digagas oleh Ki Hadjar Dewantara. Karena itu, dia menilai tidak salah bila Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) menggunakan nama Merdeka Belajar sebagai konsep pendidikan.

“Intinya kalau sudah dikapitalisasi itu yang bakal jadi masalah. Karena itu, yang bisa jelaskan adalah Nadiem dan Najeela,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!