Kemendagri Tegaskan WNI di Luar Negeri Wajib Punya Identitas Digital

Senin, 19 Desember 2022 - 08:11 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kata Zudan, sangat mendukung kegiatan pelayanan Adminduk di luar negeri ini sebagai bentuk kehadiran negara dengan semua kemudahan dan jangkauan yang lebih dekat.

"Sehingga masyarakat tidak perlu pulang ke tanah air untu mengurus dokumen kependudukan di luar negeri. Semua akan menjadi lebih mudah, praktis, efisien dan cepat," tuturnya.

Tidak berhenti di Denhaag tim Dukcapil Kemdagri dan Kemlu disebutkan Zudan melanjutkan jemput bola ke Maastricht untuk membuatkan KTP Digital pada Sabtu 17 Desember 2022.

Masyarakat dan mahasiswa WNI yang tugas belajar di Belanda, bahkan dari Belgia dan Jerman juga ikut hadir dalam sosialisasi ini dan dibuatkan identitas kependudukan digital (IKD). Masyarakat WNI di luar negeri sangat antusias dengan program pelayanan adminduk ini.

Sebelumnya, Dirjen Zudan Arif Fakrulloh memberikan bimbingan teknis kebijakan administrasi kependudukan kepada para PPS di Kantor Kedutaan Besar RI Belanda, di Denhaag, Jumat (16/12/2022).

Pelantikan PPS di 128 Perwakilan RI dilaksanakan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi secara daring dan dihadiri oleh 15 PPS secara luring.
(maf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More