Kemendagri Tegaskan WNI di Luar Negeri Wajib Punya Identitas Digital

Senin, 19 Desember 2022 - 08:11 WIB
loading...
Kemendagri Tegaskan...
WNI di luar negeri wajib memiliki identitas digital. Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri wajib memiliki identitas digital . Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh.

"Konsepnya pelayanan adminduk di LN sama dengan pelayanan di dalam negeri yakni menerbitkan sebanyak 24 output dokumen kependudukan," kata Zudan, Senin (19/12/2022).

"Kedudukan PPS (Pejabat Pencatatan Sipil) sama dengan Kadis Dukcapil di kabupaten/kota di Indonesia. Standar kinerjanya pun sama karena produk Dukcapil berlaku nasional dan internasional," tambah Zudan.

Baca juga: Penerapan Identitas Digital untuk Percepat Pelayanan Publik dan Cegah Pemalsuan Data

Adapun 24 output, yang jika dikelompokan menjadi 4 output utama, yakni dalam bentuk kartu, surat, akta, dan dokumen digital. Berupa kartu ada 3: KTP-el, KK, dan KIA.

Berupa surat ada 14: Surat Keterangan Pindah, Surat keterangan Pindah Datang, Surat Keterangan Pindah ke Luar Negeri, Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri, Surat Keterangan Tempat Tinggal, Surat Keterangan Kelahiran, Surat Keterangan Lahir Mati, Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan, Surat Keterangan Pembatalan Perceraian.

Kemudian Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Pengangkatan Anak, Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan Indonesia, Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas, dan Surat Keterangan Pencatatan Sipil. Berupa akta ada 6: Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak, dan Akta Pengesahan Anak.

Satu lagi kata Zudan, berupa biodata penduduk, serta dalam bentuk digital yakni Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau dikenal Digital ID.

"Tentu, dari sekian banyak dokumen itu tidak harus dimiliki semua oleh setiap penduduk karena menyesuaikan dengan kebutuhan dan keperluan masing-masing orang. Tapi ada beberapa dokumen yang wajib dimiliki oleh semua penduduk, seperti KTP-el atau yang sekarang sedang digalakkan Digital ID; KK, dan Akta Kelahiran," terang Zudan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kata Zudan, sangat mendukung kegiatan pelayanan Adminduk di luar negeri ini sebagai bentuk kehadiran negara dengan semua kemudahan dan jangkauan yang lebih dekat.

"Sehingga masyarakat tidak perlu pulang ke tanah air untu mengurus dokumen kependudukan di luar negeri. Semua akan menjadi lebih mudah, praktis, efisien dan cepat," tuturnya.

Tidak berhenti di Denhaag tim Dukcapil Kemdagri dan Kemlu disebutkan Zudan melanjutkan jemput bola ke Maastricht untuk membuatkan KTP Digital pada Sabtu 17 Desember 2022.

Masyarakat dan mahasiswa WNI yang tugas belajar di Belanda, bahkan dari Belgia dan Jerman juga ikut hadir dalam sosialisasi ini dan dibuatkan identitas kependudukan digital (IKD). Masyarakat WNI di luar negeri sangat antusias dengan program pelayanan adminduk ini.

Sebelumnya, Dirjen Zudan Arif Fakrulloh memberikan bimbingan teknis kebijakan administrasi kependudukan kepada para PPS di Kantor Kedutaan Besar RI Belanda, di Denhaag, Jumat (16/12/2022).

Pelantikan PPS di 128 Perwakilan RI dilaksanakan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi secara daring dan dihadiri oleh 15 PPS secara luring.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Rekomendasi
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Ini Kisaran Gaji Rektor...
Ini Kisaran Gaji Rektor di Perguruan Tinggi Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved