Kesetiakawanan Sosial, Wujudkan Perlindungan bagi Semua Pekerja
Senin, 19 Desember 2022 - 11:18 WIB
Peringatan HKSN merupakan upaya untuk mengenang, menghayati dan meneladani semangat persatuan, kesatuan, kegotongroyongan, dan kekeluargaan rakyat Indonesia yang secara bahu-membahu mengetahui permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan bangsa.
HKSN 2022 yang mengangkat tema “Bangkit Bersama Membangun Bangsa” menjadi satu titik di mana tujuan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia (universal coverage) dapat segera tercapai. Yaitu, untuk meningkatkan jumlah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sekaligus menjawab profil tenaga kerja di Indonesia yang didominasi oleh pekerja di sektor informal yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 77,9 juta orang.
Kepesertaan Jamsostek sejatinya bisa terus ditingkatkan. Sebagai gambaran, jika seluruh peserta penerima upah mendaftarkan dua orang pekerja BPU, maka sedikitnya ada 42 juta pekerja BPU yang telah terlindungi program Jamsostek, hanya dengan mengunduh aplikasi JMO atau melakukanupdateke versi terbaru. Kabar gembiranya hingga 13 Desember 2022 lalu telah terdafar peserta baru sejumlah 12.990 tenaga kerja melalui kegiatan ‘Sertakan’.
Data ini menunjukkan kepedulian kepada sesama untuk kenyamanan pekerja di sekeliling kita. Selamat Mencoba dan menjadi bagian dari orang yang peduli terhadap sesamnya untuk kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia. Terakhir penulis mengucapkan selamat merayakan HKSN untuk bangsa Indonesia kita tercinta.
HKSN 2022 yang mengangkat tema “Bangkit Bersama Membangun Bangsa” menjadi satu titik di mana tujuan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia (universal coverage) dapat segera tercapai. Yaitu, untuk meningkatkan jumlah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sekaligus menjawab profil tenaga kerja di Indonesia yang didominasi oleh pekerja di sektor informal yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 77,9 juta orang.
Kepesertaan Jamsostek sejatinya bisa terus ditingkatkan. Sebagai gambaran, jika seluruh peserta penerima upah mendaftarkan dua orang pekerja BPU, maka sedikitnya ada 42 juta pekerja BPU yang telah terlindungi program Jamsostek, hanya dengan mengunduh aplikasi JMO atau melakukanupdateke versi terbaru. Kabar gembiranya hingga 13 Desember 2022 lalu telah terdafar peserta baru sejumlah 12.990 tenaga kerja melalui kegiatan ‘Sertakan’.
Data ini menunjukkan kepedulian kepada sesama untuk kenyamanan pekerja di sekeliling kita. Selamat Mencoba dan menjadi bagian dari orang yang peduli terhadap sesamnya untuk kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia. Terakhir penulis mengucapkan selamat merayakan HKSN untuk bangsa Indonesia kita tercinta.
(ynt)
tulis komentar anda