Komunikasi Jaminan Sosial

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 07:15 WIB
loading...
Komunikasi Jaminan Sosial
Foto: Istimewa
A A A
Hardy R. Hermawan
Peneliti SigmaPhi Research

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya tiga rumah sakit (RS) di Jawa Tengah dan Sumatera yang memanipulasi klaim layanan BPJS Kesehatan . Menurut KPK, Juli lalu, manajemen tiga RS itu mengajukan klaim fiktif sehingga tagihan yang diminta kepada BPJS Kesehatan jauh lebih besar dari semestinya. Kasus ini menunjukkan betapa pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) masih menghadapi banyak tantangan.

baca juga: BPJS Kesehatan Membuka Mata Indonesia

Di Indonesia, SJSN dijalankan oleh dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yakni BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek. Keduanya dibentuk berdasarkan UU BPJS Nomor 24/2011. Selain itu, SJSN juga mencakup program-program jaminan sosial bagi ASN dan TNI/Polri, oleh dua BUMN: PT Taspen dan PT Asabri.

Dalam pelaksanaan SJSN, kasus korupsi seperti di tiga RS tadi sudah kerap terjadi. Sebelumnya, Kejaksaan juga sempat mengusut korupsi di BP Jamsostek selama tiga tahun, sebelum penyidikan dihentikan pada Desember 2022. Pada 2024, terjadi dugaan korupsi di PT Taspen senilai Rp1 Triliun. Di PT Asabri, kasus korupsi pada 2012-2019 diduga menyebabkan kerugian Rp22,8 triliun.

Korupsi jelas meningkatkan risiko keberlanjutan SJSN. Padahal, masih banyak persoalan lain dalam pelaksanaan SJSN ini, Bahkan BPJS Kesehatan memiliki risiko keuangan yang berat. Djamhari et al. (2020) menegaskan, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kerap defisit karena pendapatan lebih rendah dari beban pembiayaan kesehatan. Lalu, iuran peserta terlalu kecil, peserta kurang disiplin dalam mengiur, dan kian mahalnya biaya pengobatan. Selain itu tadi, pengelolaan keuangan dinilai kurang akuntabel dan kurang transparan.

BP Jamsostek juga menghadapi tantangan besar. Akhir 2023, peserta BP Jamsostek tercatat 41,5 juta. Sementara BPS menyatakan, jumlah penduduk bekerja, pada Februari 2024, mencapai 142,18 juta. Jadi BP Jamsostek baru mencakup 29,19% pekerja. Peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) hanya 9% pekerja informal. Ketimpangan ini dapat memicu kecemburuan dan gejolak sosial jika tekanan ekonomi meningkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Rekomendasi
Diejek Habis-habisan,...
Diejek Habis-habisan, Trump akan Ganti Biaya Kargo Selat Hormuz 20% dengan Kesepakatan Investasi untuk Negara-negara Teluk
Inggris vs Argentina:...
Inggris vs Argentina: Rival Lama Berebut Final
Sejarah Perang Al-Abwa:...
Sejarah Perang Al-Abwa: Perang Pertama dalam Islam yang Terjadi pada Bulan Safar
Berita Terkini
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Infografis
Ayatollah Khamenei Luncurkan...
Ayatollah Khamenei Luncurkan Akun Media Sosial Berbahasa Ibrani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved