Komunikasi Jaminan Sosial

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 07:15 WIB
loading...
Komunikasi Jaminan Sosial
Foto: Istimewa
A A A
Hardy R. Hermawan
Peneliti SigmaPhi Research

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya tiga rumah sakit (RS) di Jawa Tengah dan Sumatera yang memanipulasi klaim layanan BPJS Kesehatan . Menurut KPK, Juli lalu, manajemen tiga RS itu mengajukan klaim fiktif sehingga tagihan yang diminta kepada BPJS Kesehatan jauh lebih besar dari semestinya. Kasus ini menunjukkan betapa pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) masih menghadapi banyak tantangan.

baca juga: BPJS Kesehatan Membuka Mata Indonesia

Di Indonesia, SJSN dijalankan oleh dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yakni BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek. Keduanya dibentuk berdasarkan UU BPJS Nomor 24/2011. Selain itu, SJSN juga mencakup program-program jaminan sosial bagi ASN dan TNI/Polri, oleh dua BUMN: PT Taspen dan PT Asabri.

Dalam pelaksanaan SJSN, kasus korupsi seperti di tiga RS tadi sudah kerap terjadi. Sebelumnya, Kejaksaan juga sempat mengusut korupsi di BP Jamsostek selama tiga tahun, sebelum penyidikan dihentikan pada Desember 2022. Pada 2024, terjadi dugaan korupsi di PT Taspen senilai Rp1 Triliun. Di PT Asabri, kasus korupsi pada 2012-2019 diduga menyebabkan kerugian Rp22,8 triliun.

Korupsi jelas meningkatkan risiko keberlanjutan SJSN. Padahal, masih banyak persoalan lain dalam pelaksanaan SJSN ini, Bahkan BPJS Kesehatan memiliki risiko keuangan yang berat. Djamhari et al. (2020) menegaskan, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kerap defisit karena pendapatan lebih rendah dari beban pembiayaan kesehatan. Lalu, iuran peserta terlalu kecil, peserta kurang disiplin dalam mengiur, dan kian mahalnya biaya pengobatan. Selain itu tadi, pengelolaan keuangan dinilai kurang akuntabel dan kurang transparan.

BP Jamsostek juga menghadapi tantangan besar. Akhir 2023, peserta BP Jamsostek tercatat 41,5 juta. Sementara BPS menyatakan, jumlah penduduk bekerja, pada Februari 2024, mencapai 142,18 juta. Jadi BP Jamsostek baru mencakup 29,19% pekerja. Peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) hanya 9% pekerja informal. Ketimpangan ini dapat memicu kecemburuan dan gejolak sosial jika tekanan ekonomi meningkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Rekomendasi
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Konflik Ruben Onsu dan...
Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Melebar, Produser Cherrybelle Ikut Buka Suara
Berita Terkini
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Semarang Menuju Pusat...
Semarang Menuju Pusat Investasi Hijau: Proyek Rp3 Triliun Walikota Agustina Kebanjiran Peminat
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Infografis
Ayatollah Khamenei Luncurkan...
Ayatollah Khamenei Luncurkan Akun Media Sosial Berbahasa Ibrani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved