Kesetiakawanan Sosial, Wujudkan Perlindungan bagi Semua Pekerja
Senin, 19 Desember 2022 - 11:18 WIB
Muhammad Zuhri Bahri
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang selalu diperingati oleh Komunitas Penyelenggara Pembangunan Kesejahteraan Sosial pada 20 Desember setiap tahunnya, tentu bukan hanya seremonial yang wajib diingat oleh semua lapisan masyarakat. Hari tersebut juga digunakan untuk mendorong semua warga yang mampu secara ekonomi dalam memberikan apresiasi dan semangat serta dukungan kepada sesamanya yang kurang mampu.
Peringatan tersebut juga sebagai ungkapan untuk menggambarkan rasa persaudaraan, solidaritas sesama manusia. Kesetiakawanan adalah perasaan seseorang yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan bersama atau sesama kawan sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa pengorbanan dan kesediaan menjaga, membela, membantu, maupun melindungi terhadap kehidupan bersama.
Kesetiakawanan biasanya dikaitkan dengan kata sosial sehingga menjadi kesetiakawanan sosial. Frasa ini di dalamnya mengandung makna solidaritas sosial yang merupakan wujud dari potensi spiritual, komitmen bersama sekaligus jati diri bangsa.
Kesetiakawanan sosial merupakan nurani bangsa Indonesia yang teraplikasikan oleh sikap dan perilaku yang dilandasi oleh pengertian, kesadaran, keyakinan tanggung jawab, dan partisipasi sosial sesuai dengan kemampuan dari masing-masing warga negara masyarakat dengan semangat kebersamaan, kerelaan untuk berkorban demi sesama, kegotongroyongan dalam kebersamaan dan kekeluargaan.
Sebagai perwujudan nyata, masyarakat dapat mengungkapkannya dengan berbagai cara. Salah satunya dengan melakukan kepedulian dengan memberikan kepada orang-orang di sekitar kita pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baru-baru ini melalui aplikasi Jamsotek Mobile (JMO), BPJS Ketejagakerjaan atau BP Jamsotek meluncurkan program ‘Sertakan’, kependekan dari Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Pada program ini semua orang yang memiliki kemampuan ekonomi lebih, dapat mewujudkan kepeduliannya terhadap pekerja di sekitarnya yang membantu di lingkungan kesehariannya yaitu di sekitar rumah mereka.
Dengan mengunduh dan menggunakan aplikasimobileyang mudah dan cepat, kepedulian terhadap sesama itu dapat dilakukan dari genggaman, mulai mendaftarkan dan membayarkan iuran yang akan melindungi orang-orang terdekat itu dalam menjalani risiko saat bekerja. Mereka adalah pekerja informal yang terdekat dengan kita seperti pembantu atau asisten rumah tangga, tukang kebun, atau sopir pribadi yang sehari-harinya mensupport kehidupan di rumah.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang selalu diperingati oleh Komunitas Penyelenggara Pembangunan Kesejahteraan Sosial pada 20 Desember setiap tahunnya, tentu bukan hanya seremonial yang wajib diingat oleh semua lapisan masyarakat. Hari tersebut juga digunakan untuk mendorong semua warga yang mampu secara ekonomi dalam memberikan apresiasi dan semangat serta dukungan kepada sesamanya yang kurang mampu.
Peringatan tersebut juga sebagai ungkapan untuk menggambarkan rasa persaudaraan, solidaritas sesama manusia. Kesetiakawanan adalah perasaan seseorang yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan bersama atau sesama kawan sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa pengorbanan dan kesediaan menjaga, membela, membantu, maupun melindungi terhadap kehidupan bersama.
Kesetiakawanan biasanya dikaitkan dengan kata sosial sehingga menjadi kesetiakawanan sosial. Frasa ini di dalamnya mengandung makna solidaritas sosial yang merupakan wujud dari potensi spiritual, komitmen bersama sekaligus jati diri bangsa.
Kesetiakawanan sosial merupakan nurani bangsa Indonesia yang teraplikasikan oleh sikap dan perilaku yang dilandasi oleh pengertian, kesadaran, keyakinan tanggung jawab, dan partisipasi sosial sesuai dengan kemampuan dari masing-masing warga negara masyarakat dengan semangat kebersamaan, kerelaan untuk berkorban demi sesama, kegotongroyongan dalam kebersamaan dan kekeluargaan.
Sebagai perwujudan nyata, masyarakat dapat mengungkapkannya dengan berbagai cara. Salah satunya dengan melakukan kepedulian dengan memberikan kepada orang-orang di sekitar kita pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baru-baru ini melalui aplikasi Jamsotek Mobile (JMO), BPJS Ketejagakerjaan atau BP Jamsotek meluncurkan program ‘Sertakan’, kependekan dari Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Pada program ini semua orang yang memiliki kemampuan ekonomi lebih, dapat mewujudkan kepeduliannya terhadap pekerja di sekitarnya yang membantu di lingkungan kesehariannya yaitu di sekitar rumah mereka.
Dengan mengunduh dan menggunakan aplikasimobileyang mudah dan cepat, kepedulian terhadap sesama itu dapat dilakukan dari genggaman, mulai mendaftarkan dan membayarkan iuran yang akan melindungi orang-orang terdekat itu dalam menjalani risiko saat bekerja. Mereka adalah pekerja informal yang terdekat dengan kita seperti pembantu atau asisten rumah tangga, tukang kebun, atau sopir pribadi yang sehari-harinya mensupport kehidupan di rumah.
tulis komentar anda