Minta Penolak RKUHP Gugat ke MK, Menkumham: Biar Elegan
Senin, 05 Desember 2022 - 16:23 WIB
Berdasarkan pantauan di lokasi, peserta aksi unjuk rasa tiba di depan gedung DPR sekitar pukul 13.16 WIB. Sebelumnya, mereka terlebih dahulu mengawali dengan aksi long march dari jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat.
Sesampainya di lokasi, sejumlah orang langsung berbagi tugas untuk menempatkan spanduk. Spanduk berwarna hitam dengan tulisan Tolak RKUHP Bermasalah di tempatkan di pagar gedung DPR RI. Sebagian dari yang lain, membentangkan spanduk di jalanan persis pintu masuk gedung parlemen.
Setelah spanduk di tempatkan pada posisinya, mereka pun langsung melanjutkan aksi tabur bunga di spanduk tersebut. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang membawa bendera kuning berukuran kecil yang dibawanya masing-masing.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyampaikan bahwa rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) akan digelar pada hari Selasa (6/12/2022) besok.
"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok (rapat paripurna)," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/2022).
Sesampainya di lokasi, sejumlah orang langsung berbagi tugas untuk menempatkan spanduk. Spanduk berwarna hitam dengan tulisan Tolak RKUHP Bermasalah di tempatkan di pagar gedung DPR RI. Sebagian dari yang lain, membentangkan spanduk di jalanan persis pintu masuk gedung parlemen.
Setelah spanduk di tempatkan pada posisinya, mereka pun langsung melanjutkan aksi tabur bunga di spanduk tersebut. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang membawa bendera kuning berukuran kecil yang dibawanya masing-masing.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyampaikan bahwa rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) akan digelar pada hari Selasa (6/12/2022) besok.
"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok (rapat paripurna)," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/2022).
(muh)
tulis komentar anda