Minta Penolak RKUHP Gugat ke MK, Menkumham: Biar Elegan

Senin, 05 Desember 2022 - 16:23 WIB
loading...
Minta Penolak RKUHP...
Menkumham Yasonna H Laoly meminta masyarakat yang menolak RKUHP menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan ke MK. Foto: MPI/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta masyarakat yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, cara itu lebih elegan.

"Saya mohon, gugat saja di Mahkamah Konstitusi. Lebih elegan caranya," kata Yasonna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Pernyataan Yasonna tersebut menanggapi unjuk rasa Koalisi Masyarakat Sipil yang mendesak DPR untuk tidak mengesahkan RKUHP. Mereka menilai RKUHP itu bermasalah.

Baca juga: DPR RI Diminta Segera Mengesahkan RKUHP

Menteri asal PDIP itu menyampaikan kembali bahwa RKUHP ini sebelumnya telah disosialisasikan pemerintah dan DPR. Bahkan, pasal-pasal yang dianggap kontroversial pun ditampung untuk dilakukan perbaikan.

"Kalau masih perbedaan pendapat ya itu biasa dalam demokrasi. Tetapi tidak berarti harus membajak sesuatu untuk membatalkannya," ujarnya.

Oleh karena itu, Yassona menegaskan kembali agar penolakan dilakukan secara konstitusi melalui mekanisme uji materi atau judicial review ke Mahkamah Kontitusi, apabila RKUHP sudah disahkan menjadi undang-undang.

Minta Penolak RKUHP Gugat ke MK, Menkumham: Biar Elegan


Hari ini Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Gedung DPR menyampaikan penolakannya terhadap rencana pengesahan RKUHP. Mereka membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan 'Tolak RKUHP Bermasalah'.

Berdasarkan pantauan di lokasi, peserta aksi unjuk rasa tiba di depan gedung DPR sekitar pukul 13.16 WIB. Sebelumnya, mereka terlebih dahulu mengawali dengan aksi long march dari jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat.

Sesampainya di lokasi, sejumlah orang langsung berbagi tugas untuk menempatkan spanduk. Spanduk berwarna hitam dengan tulisan Tolak RKUHP Bermasalah di tempatkan di pagar gedung DPR RI. Sebagian dari yang lain, membentangkan spanduk di jalanan persis pintu masuk gedung parlemen.

Setelah spanduk di tempatkan pada posisinya, mereka pun langsung melanjutkan aksi tabur bunga di spanduk tersebut. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang membawa bendera kuning berukuran kecil yang dibawanya masing-masing.



Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyampaikan bahwa rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) akan digelar pada hari Selasa (6/12/2022) besok.

"Sesuai keputusan rapat bamus di rencanakan besok (rapat paripurna)," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/2022).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kritik Prajurit TNI...
Kritik Prajurit TNI Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Koalisi Masyarakat Sipil: Bertentangan UU
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kewenangan Sangat Besar Polisi di RUU KUHAP
Penempatan Anggota Polri...
Penempatan Anggota Polri Aktif di Jabatan Sipil Tak Sejalan Amanat UU dan Reformasi
Terima Koalisi Masyarakat...
Terima Koalisi Masyarakat Sipil Soal RUU TNI, Dasco: InsyaAllah Ada Titik Temu
Satpam Hotel Serahkan...
Satpam Hotel Serahkan 2 Bukti Terkait Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI
Kantor KontraS Didatangi...
Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tak Dikenal usai Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
Pengunjuk Rasa Indonesia...
Pengunjuk Rasa Indonesia Gelap Abaikan Imbauan Polisi, Orator: Bapak Mending Diam Aja
Raker Menteri HAM dan...
Raker Menteri HAM dan Komisi XIII DPR: Bahas Amnesti, Perlindungan WNI, dan Rencana Kerja 2025
Rekomendasi
Struktur Raksasa di...
Struktur Raksasa di Mars Jadi PR Besar Astronom untuk Mengungkapnya
Kerusuhan Pecah di Lampung...
Kerusuhan Pecah di Lampung Tengah, 3 Bangunan dan 15 Kendaraan Dirusak Massa
Hasil Liga Futsal Profesional...
Hasil Liga Futsal Profesional 2025: Sengit, Bintang Timur Surabaya Menang Tipis atas Fafage Banua
Berita Terkini
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kapolri: Proses Berjalan
Regulasi Ketat Industri...
Regulasi Ketat Industri Rokok Picu Kekhawatiran
Ramai Kabar Jaksa Agung...
Ramai Kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin Bakal Diganti, Kejagung: Hoaks
Hadiri Pelantikan Paus...
Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Menko PM Muhaimin: Simbol Persahabatan dan Komitmen Kemanusiaan
Sukseskan Program MBG,...
Sukseskan Program MBG, Pemerintah Akan Bangun Infrastruktur Layanan Gizi di Pesantren
PPATK Temukan 28.000...
PPATK Temukan 28.000 Rekening Hasil Jual Beli untuk Deposit Judi Online
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved