KPK Monitor Penyaluran Bansos Covid di DKI Jakarta dan Kemendes PDTT
Kamis, 09 Juli 2020 - 19:00 WIB
Dalam agenda kedua Wakil Ketua KPK mendengarkan paparan Menteri Desa PDTT yang menyampaikan telah dilakukan penyaluran BLT untuk 7,7 juta kepala keluarga (KK) dengan penerima terbanyak merupakan petani, yaitu sebanyak 88%. Sisanya berprofesi pedagang atau pemilik UMKM, nelayan, buruh pabrik dan guru.
Topik lainnya yang dibahas dalam pertemuan dengan Menteri Desa PDTT adalah keberlanjutan program-program Kemendes salah satunya revitalisasi Bumdes. KPK menilai program Bumdes cukup baik untuk dilanjutkan.
Metode replikasi praktik Bumdes dari satu daerah yang berhasil adalah cara yang paling baik. Namun demikian, harus tetap memperhatikan keunikan wilayah, sehingga perlu dimodifikasi agar dapat diterapkan secara nasional.
"Merespons saran dari KPK, Kemendes PDTT akan melakukan inventarisasi Bumdes dengan kriteria Bumdes yang sudah memanfaatkan teknologi digital. Kemendes juga akan melibatkan perguruan tinggi di masing-masing wilayah dalam melakukan pendampingan terhadap Bumdes," ungkapnya.
Kegiatan yang sama juga telah dilakukan KPK sebelumnya kepada Kementerian Sosial. Hal ini dilakukan KPK sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPK untuk melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Topik lainnya yang dibahas dalam pertemuan dengan Menteri Desa PDTT adalah keberlanjutan program-program Kemendes salah satunya revitalisasi Bumdes. KPK menilai program Bumdes cukup baik untuk dilanjutkan.
Metode replikasi praktik Bumdes dari satu daerah yang berhasil adalah cara yang paling baik. Namun demikian, harus tetap memperhatikan keunikan wilayah, sehingga perlu dimodifikasi agar dapat diterapkan secara nasional.
"Merespons saran dari KPK, Kemendes PDTT akan melakukan inventarisasi Bumdes dengan kriteria Bumdes yang sudah memanfaatkan teknologi digital. Kemendes juga akan melibatkan perguruan tinggi di masing-masing wilayah dalam melakukan pendampingan terhadap Bumdes," ungkapnya.
Kegiatan yang sama juga telah dilakukan KPK sebelumnya kepada Kementerian Sosial. Hal ini dilakukan KPK sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPK untuk melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
(dam)
tulis komentar anda