KPK Monitor Penyaluran Bansos Covid di DKI Jakarta dan Kemendes PDTT
Kamis, 09 Juli 2020 - 19:00 WIB
Di hadapan Gubernur DKI Anies Baswedan, KPK meminta agar pendataan penerima bansos dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta melakukan koordinasi berkelanjutan dengan instansi pusat dalam pemberian bansos agar penyaluran tepat sasaran.
Dalam paparannya, Gubernur DKI menyampaikan bapemerintahannya telah menyalurkan bansos sebanyak empat tahap untuk rata-rata 1,1 juta KK pada tiap tahapnya.
Pihaknya juga telah melakukan pemadanan data penerima bantuan untuk tahap satu yang berangkat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), KJP plus, dan data penerima bantuan lainnya termasuk data usulan RT/RW/Lurah/Camat, kalangan terdampak seperti ojek online dan UMKM, hingga komunitas terdampak seperti pekerja seni, dan lainnya.
Selanjutnya untuk tahap dua hingga lima, kembali dilakukan pemutakhiran sesuai hasil pendataan. "Pada kesempatan tersebut KPK juga mengingatkan agar pemda selalu bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), khususnya dalam hal penganggaran dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar prosesnya akuntabel," kata Ipi.
(Baca juga: Jokowi: Cadangan Strategis Pangan Diurus Menhan )
Dalam paparannya, Gubernur DKI menyampaikan bapemerintahannya telah menyalurkan bansos sebanyak empat tahap untuk rata-rata 1,1 juta KK pada tiap tahapnya.
Pihaknya juga telah melakukan pemadanan data penerima bantuan untuk tahap satu yang berangkat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), KJP plus, dan data penerima bantuan lainnya termasuk data usulan RT/RW/Lurah/Camat, kalangan terdampak seperti ojek online dan UMKM, hingga komunitas terdampak seperti pekerja seni, dan lainnya.
Selanjutnya untuk tahap dua hingga lima, kembali dilakukan pemutakhiran sesuai hasil pendataan. "Pada kesempatan tersebut KPK juga mengingatkan agar pemda selalu bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), khususnya dalam hal penganggaran dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar prosesnya akuntabel," kata Ipi.
(Baca juga: Jokowi: Cadangan Strategis Pangan Diurus Menhan )
Lihat Juga :