KPK Monitor Penyaluran Bansos Covid di DKI Jakarta dan Kemendes PDTT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring atas implementasi penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait penanganan virus Corona (Covid-19) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam dua agenda terpisah.
Agenda pertama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya, bertempat di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, pukul 09.00-10.30 WIB.
Sedangkan, agenda kedua dihadiri oleh dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dan Nurul Ghufron, serta Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang diterima oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar beserta jajarannya. Kegiatan bertempat di Gedung Kementerian Desa PDTT, pukul 11.30-13.30 WIB.
"Kedua pertemuan tersebut membahas tentang implementasi dan progres penyaluran bansos, baik berupa bantuan langsung tunai maupun sembako, kendala yang dihadapi serta rencana pembangunan database berbasis desa dengan pendekatan menyeluruh," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Kamis (9/7/2020).
Di hadapan Gubernur DKI Anies Baswedan, KPK meminta agar pendataan penerima bansos dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta melakukan koordinasi berkelanjutan dengan instansi pusat dalam pemberian bansos agar penyaluran tepat sasaran.
Dalam paparannya, Gubernur DKI menyampaikan bapemerintahannya telah menyalurkan bansos sebanyak empat tahap untuk rata-rata 1,1 juta KK pada tiap tahapnya.
Pihaknya juga telah melakukan pemadanan data penerima bantuan untuk tahap satu yang berangkat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), KJP plus, dan data penerima bantuan lainnya termasuk data usulan RT/RW/Lurah/Camat, kalangan terdampak seperti ojek online dan UMKM, hingga komunitas terdampak seperti pekerja seni, dan lainnya.
Selanjutnya untuk tahap dua hingga lima, kembali dilakukan pemutakhiran sesuai hasil pendataan. "Pada kesempatan tersebut KPK juga mengingatkan agar pemda selalu bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), khususnya dalam hal penganggaran dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar prosesnya akuntabel," kata Ipi.
(Baca juga: Jokowi: Cadangan Strategis Pangan Diurus Menhan)
Dalam agenda kedua Wakil Ketua KPK mendengarkan paparan Menteri Desa PDTT yang menyampaikan telah dilakukan penyaluran BLT untuk 7,7 juta kepala keluarga (KK) dengan penerima terbanyak merupakan petani, yaitu sebanyak 88%. Sisanya berprofesi pedagang atau pemilik UMKM, nelayan, buruh pabrik dan guru.
Topik lainnya yang dibahas dalam pertemuan dengan Menteri Desa PDTT adalah keberlanjutan program-program Kemendes salah satunya revitalisasi Bumdes. KPK menilai program Bumdes cukup baik untuk dilanjutkan.
Metode replikasi praktik Bumdes dari satu daerah yang berhasil adalah cara yang paling baik. Namun demikian, harus tetap memperhatikan keunikan wilayah, sehingga perlu dimodifikasi agar dapat diterapkan secara nasional.
"Merespons saran dari KPK, Kemendes PDTT akan melakukan inventarisasi Bumdes dengan kriteria Bumdes yang sudah memanfaatkan teknologi digital. Kemendes juga akan melibatkan perguruan tinggi di masing-masing wilayah dalam melakukan pendampingan terhadap Bumdes," ungkapnya.
Kegiatan yang sama juga telah dilakukan KPK sebelumnya kepada Kementerian Sosial. Hal ini dilakukan KPK sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPK untuk melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Agenda pertama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya, bertempat di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, pukul 09.00-10.30 WIB.
Sedangkan, agenda kedua dihadiri oleh dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dan Nurul Ghufron, serta Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang diterima oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar beserta jajarannya. Kegiatan bertempat di Gedung Kementerian Desa PDTT, pukul 11.30-13.30 WIB.
"Kedua pertemuan tersebut membahas tentang implementasi dan progres penyaluran bansos, baik berupa bantuan langsung tunai maupun sembako, kendala yang dihadapi serta rencana pembangunan database berbasis desa dengan pendekatan menyeluruh," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Kamis (9/7/2020).
Di hadapan Gubernur DKI Anies Baswedan, KPK meminta agar pendataan penerima bansos dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta melakukan koordinasi berkelanjutan dengan instansi pusat dalam pemberian bansos agar penyaluran tepat sasaran.
Dalam paparannya, Gubernur DKI menyampaikan bapemerintahannya telah menyalurkan bansos sebanyak empat tahap untuk rata-rata 1,1 juta KK pada tiap tahapnya.
Pihaknya juga telah melakukan pemadanan data penerima bantuan untuk tahap satu yang berangkat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), KJP plus, dan data penerima bantuan lainnya termasuk data usulan RT/RW/Lurah/Camat, kalangan terdampak seperti ojek online dan UMKM, hingga komunitas terdampak seperti pekerja seni, dan lainnya.
Selanjutnya untuk tahap dua hingga lima, kembali dilakukan pemutakhiran sesuai hasil pendataan. "Pada kesempatan tersebut KPK juga mengingatkan agar pemda selalu bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), khususnya dalam hal penganggaran dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar prosesnya akuntabel," kata Ipi.
(Baca juga: Jokowi: Cadangan Strategis Pangan Diurus Menhan)
Dalam agenda kedua Wakil Ketua KPK mendengarkan paparan Menteri Desa PDTT yang menyampaikan telah dilakukan penyaluran BLT untuk 7,7 juta kepala keluarga (KK) dengan penerima terbanyak merupakan petani, yaitu sebanyak 88%. Sisanya berprofesi pedagang atau pemilik UMKM, nelayan, buruh pabrik dan guru.
Topik lainnya yang dibahas dalam pertemuan dengan Menteri Desa PDTT adalah keberlanjutan program-program Kemendes salah satunya revitalisasi Bumdes. KPK menilai program Bumdes cukup baik untuk dilanjutkan.
Metode replikasi praktik Bumdes dari satu daerah yang berhasil adalah cara yang paling baik. Namun demikian, harus tetap memperhatikan keunikan wilayah, sehingga perlu dimodifikasi agar dapat diterapkan secara nasional.
"Merespons saran dari KPK, Kemendes PDTT akan melakukan inventarisasi Bumdes dengan kriteria Bumdes yang sudah memanfaatkan teknologi digital. Kemendes juga akan melibatkan perguruan tinggi di masing-masing wilayah dalam melakukan pendampingan terhadap Bumdes," ungkapnya.
Kegiatan yang sama juga telah dilakukan KPK sebelumnya kepada Kementerian Sosial. Hal ini dilakukan KPK sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPK untuk melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
(dam)