Ekspose Ekstradisi Maria Lumowa Dicurigai untuk Alihkan Kasus Djoko Tjandra
Kamis, 09 Juli 2020 - 17:09 WIB
Dia pun membeberkan perbedaan status hukum Maria Pauline Lumowa dengan Djoko Tjandra. Sebab, Djoko Tjandra kabur sebelum dieksekusi hukuman dua tahun penjara pada 2009 lalu. (Baca juga: Maria Pauline Diekstradisi dari Serbia, DPR: Angin Segar Penegakan Hukum)
"Jadi ada sedikit perbedaan memang kalau Maria Pauline ini kan belum sampai ke pengadilan kan, karena kan sudah meninggalkan Indonesia sebelum tersangka," jelas legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur IX ini.
Kendati demikian, dia mengapresiasi keberhasilan membawa pulang Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia. "Jadi saya kira kita apresiasi karena sudah bisa membawa pulang itu, tetapi ada beberapa hal yang juga meski harus diperjelas juga masalah ini," pungkasnya.
"Jadi ada sedikit perbedaan memang kalau Maria Pauline ini kan belum sampai ke pengadilan kan, karena kan sudah meninggalkan Indonesia sebelum tersangka," jelas legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur IX ini.
Kendati demikian, dia mengapresiasi keberhasilan membawa pulang Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia. "Jadi saya kira kita apresiasi karena sudah bisa membawa pulang itu, tetapi ada beberapa hal yang juga meski harus diperjelas juga masalah ini," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :