Bangun Budaya Sadar Bencana Sejak Dini

Sabtu, 26 November 2022 - 14:14 WIB
Sebenarnya upaya sudah dilakukan pemerintah denganmenerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Pemendikbud) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggraaan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Melalui SPAB berbagai petunjuk teknis diberikan untuk menumbuhkan sikap dan keterampilan mengelola bencana baik pada fase sebelum, pada saat terjadi, dan pascabencana.

Aturan ini menjadi panduan bagi sekolah untuk menegakkan tiga pilar SPAB, yaitu pertama, fasilitas sekolah aman, keduam manajemen bencana di sekolah, dan ketiga pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana.Dari sana diharapkan berkembang pemahaman sehingga siswa dan guru bisa lebih antisipatif terhadap bencana.

Pertanyaannya, sudahkah SPAB ini diterapkan secara baik sejak diterbitkan? Sudahkan anak-anak dibekali pengetahuan yang cukup untuk menghindarkan mereka dari risiko fatal ketika gempa terjadi? Faktanya, di setiap kejadian gempa, korban meninggal kerap berjatuhan dalam jumlah besar, termasuk di antaranya adalah anak-anak.

Belajar dari kejadian gempa Cianjur dan juga bencana lain sebelumnya, sudah sepatutnya kembali mendorong pemerintah agar mengarusutamakan pendidikan kebencanaan dalam kurikulum. Di pendidikan dasar, mitigasi bencana bisa dimasukkan ke dalam mata pelajaran IPA-IPS. Bahkan, ekstrakurikuler siswa perlu menambahkan pelajaran tentang mitigasi bencana ini. Di jenjang perguruan tinggi, kampus perlu membuka program studi tentang disaster manajemen.

Tujuan pendidikan mitigas bencana diperkuat adalah agar sejak dini masyarakat punya pemahaman yang benar dan bisa bertindak sendiri secara tepat untuk mengurangi risiko fatal bencana. Budaya sadar bencana harus dibangun sejak dini.
(ynt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More