Tim Advokasi 12 Korban Gagal Ginjal Pertanyakan Rehabilitasi dan Restorasi Pemerintah

Jum'at, 18 November 2022 - 19:58 WIB
Dia menambahkan, BPOM sejatinya memiliki dua kewenangan, baik sebelum obat beredar maupun saat obat telah beredar. BPOM memastikan dengan metodenya obat-obatan tersebut terjamin keamanan dan keselamatannya saat dikonsumsi, jangan sampai obat-obatan dan materi farmasi lainnya yang beredar untuk dikonsumsi menjadi ancaman.

"Obat penurun panas dan sebagainya, paracemtamol, kenapa itu kemudian dikonsumsi karena korban dan kita semua percaya pemerintah kita, BPOM kita itu sudah bekerja dan jamin keselamatan kita, itu latar belangnya disitu. Terakhir, keselamatan kita semua, keselamatan warga itu hukum tertinggi, jadi kalau BPOM, Menkes mumpung belum jauh, kalau merasa tak bisa tegakan hukum tertinggi sebaiknya ganti orang saja," paparnya.

--
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!