Tim Advokasi 12 Korban Gagal Ginjal Pertanyakan Rehabilitasi dan Restorasi Pemerintah

Jum'at, 18 November 2022 - 19:58 WIB
Tim Advokasi mempertanyakan sikap pemerintah terhadap 12 korban gagal ginjal akut. Foto/ilustrasi.SINDOnews
JAKARTA - Tim Advokasi Hukum untuk Kemanusiaan 12 keluarga korban gagal ginjal akut mempertanyakan sikap pemerintah, khususnya BPOM dan Kemenkes, terhadap keluarga korban gagal ginjal akut. Pasalnya, hingga kini kedua instansi tersebut tak menunjukan empati dengan merehabilitasi dan merestorasi kondisi korban gagal ginjal akut.

"Sudah jadi kebiasaan pemerintah, dari orang yang punya otoritas, ketika ada warga negara kehilangan nyawa, yang dilakukan bukan datang pada para korban dan merehabilitasi serta merestorasi keadaan dari masing-masing korban.Justru yang sering dilakukan dan jadi pola berpikir adalah lepas tanggung jawab, cari kambing hitam di luar itu semua lalu menghukum pihak-pihak sebisa mungkin yang berada pada layer ke sekian," ujar Tim Advokasi Hukum untuk Kemanusiaan, Tegar Putuhena pada wartawan, Jumat (18/11/2022).



Baca juga: Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Menurutnya, pola serupa juga dinilai terjadi pada proses penanganan kasus gagal ginjal akut tersebut. Kemenkes dan BPOM malah melimpahkan semua kesalahan tersebut pada produsen obat. Dengan begitu BPOM-Kemenkes seolah sudah bekerja, membuat proses penyidikan, bekerja sama dengan Bareskrim Polri menetapkan tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!