18 Tahun Dipenjara di Arab Saudi, Ety Hafalkan Alquran 30 Juz
Senin, 06 Juli 2020 - 20:56 WIB
Dalam proses pembebasannya, Pemerintah Indonesia dengan dukungan berbagai pihak akhirnya membebaskan Etty dari hukuman mati dengan patungan membayar uang denda sebesar Rp15,2 miliar. Kasus Etty sendiri terjadi sejak 2001 dan ia pun sudah menjalani masa penahanan selama 18 tahun.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda