Kemenkumham: Penyusunan Regulasi Tembakau Harus Berdaulat dan Bebas Intervensi

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 21:33 WIB
Hendra menegaskan, dalam perumusan kebijakan, hal-hal tersebut harus konsisten dijalankan. Kaitannya dengan usulan revisi PP 109/2012, pasti menuai pro dan kontra. Oleh karena itu, Hendra mendorong agar setiap pihak yang berkepentingan tidak mengutamakan ego sektoralnya masing-masing. Semuanya harus bersama-sama mencari solusi pengaturan terbaik. Dalam hal ini, Kemenkumham berperan dalam mengharmonisasikan peraturan agar objektif, tidak bertentangan dengan peraturan yang hierarkinya lebih tinggi dan tidak mendiskriminasi salah satu pihak.

Ketua Umum Pakta Konsumen Andi Kartala meminta agar pemerintah melibatkan konsumen dalam setiap perumusan regulasi pertembakauan di Indonesia. Menurut Andi, konsumen tembakau seringkali didiskriminasi. Padahal, konsumen menjadi salah satu pihak yang paling terdampak dengan adanya berbagai aturan soal tembakau.

“Kami berharap setiap regulasi, mohon libatkan kami sebagai konsumen. Karena bicara cukai dan pajak, itu sumbangannya dari kami. Mohon libatkan kami sebagai konsumen sehingga akan menjadi regulasi yang berkeadilan,” ujarnya.

Andi juga mengeluhkan konsumen tembakau tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat sehingga menjadi pihak yang paling dirugikan akibat peraturan yang mengekang dan tidak memberikan solusi yang konkret. Padahal, tembakau adalah produk yang legal di Indonesia. Menurutnya, konsumen tidak anti regulasi. Asalkan, peraturan tersebut juga mengakomodasi dan melindungi kepentingan konsumen tembakau.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More