Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik

Kamis, 29 September 2022 - 17:07 WIB
Bila kehadiran Dewan Etik tersebut dirasa belum sepenuhnya menggaransi baiknya kinerja hakim MK, barangkali yang perlu dievaluasi adalah prosedur/mekanisme rekrutmen calon hakim MK. Sebab rekrutmen adalah pintu masuk pertama yang akan sangat menentukan kualitas seorang pejabat publik. Proses rekrutmen yang buruk sudah pasti tidak pernah melahirkan pejabat negara yang berintegritas, apalagi memiliki kualifikasi sebagai negarawan.

Selama ini, disadari atau tidak, proses rekrutmen hakim MK belum sepenuhnya merepresentasikan prosedur yang baik. Selain karena penentuan keterpilihan para calon lebih kental aroma politisnya daripada ukuran objektivitasnya, di sebagian lembaga seperti di MA, mekanismenya tidak berlangsung secara transparan dan terbuka, sebab calonnya selalu berasal dari lingkup internal MA dan publik tidak dapat mengikuti proses seleksinya.

Ke depan, dalam rangka menghasilkan hakim MK yang berintegritas, profesional, dan negarawan, ada baiknya prosedur yang ada saat ini diubah di mana DPR, Presiden, dan MA tidak lagi melaksanakan seleksi calon hakim MK secara sendiri-sendiri, tetapi secara kolektif dan bersama-sama. Prosedur demikian dapat mencegah timbulnya transaksi politik haram, sebab ketiga lembaga tersebut dapat saling mengawasi dan mengontrol.

Keuntungan lain dari mekanisme ini adalah hakim MK terpilih akan memiliki basis legitimasi yang sangat kuat karena ia lolos seleksi dengan didukung oleh tiga poros kekuasaan sekaligus, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Bila usulan ini diakomodasi, ada optimisme yang kuat di masa yang akan datang bahwa MK hanya akan diisi oleh para negarawan sebagaimana amanat konstitusi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(bmm)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More