Kalangan Ini Tak Sabar Menanti RUU Cipta Kerja Disahkan
Jum'at, 03 Juli 2020 - 19:29 WIB
Sebab, dengan RUU Cipta Kerja diyakini bisa memangkas berbagai regulasi yang selama ini dinilai menghambat kepastian bisnis dan investasi di Indonesia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Para pebisnis di bidang ritel modern tengah menunggu disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Sebab RUU Cipta Kerja diyakini bisa memangkas berbagai regulasi yang selama ini dinilai menghambat kepastian bisnis dan investasi di Indonesia.
(Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Hapus 16 RUU dari Prolegnas 2020)
Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah mengatakan, semangat RUU Cipta Kerja adalah memudahkan bisnis dan investasi. Regulasi ini sangat dibutuhkan untuk mendongkrak ekonomi di saat sulit seperti saat ini.
"Kami mendukung peraturan ini secepatnya agar dapat terwujud," kata Budi, Jumat (3/7/2020). (Baca juga: Sikap PBNU terkait RUU Cipta Kerja Sektor Jaminan Produk Halal)
(Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Hapus 16 RUU dari Prolegnas 2020)
Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah mengatakan, semangat RUU Cipta Kerja adalah memudahkan bisnis dan investasi. Regulasi ini sangat dibutuhkan untuk mendongkrak ekonomi di saat sulit seperti saat ini.
"Kami mendukung peraturan ini secepatnya agar dapat terwujud," kata Budi, Jumat (3/7/2020). (Baca juga: Sikap PBNU terkait RUU Cipta Kerja Sektor Jaminan Produk Halal)
Lihat Juga :