Mobile IP Clinic Tingkatkan 25 Persen Permohonan Kekayaan Intelektual di Indonesia

Jum'at, 23 September 2022 - 17:40 WIB
“Ini adalah upaya DJKI berkolaborasi dengan Ditjen AHU untuk membantu UMKM mendapatkan legalitas berbadan hukum dengan biaya terjangkau sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak membangun bisnis,” ujar Razilu.

Sebagai penutup, Razilu berharap kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota/Kabupaten, dan Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia bisa terus berlanjut pada kegiatan-kegiatan mendatang, terlebih dengan hadirnya layanan kekayaan intelektual di kota/kabupaten

masing-masing.

Dia juga mengapresiasi kepada kepada peserta, panitia, narasumber baik dari jajaran pemprov seluruh Indonesia dan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia. “Saya juga ingin berterima kasih kepada serta seluruh pemangku kepentingan KI lainnya karena dampak positif serta capaian besar pelaksanaan MIC maupun program

unggulan DJKI tahun 2022 lainnya tidak akan tercapai tanpa dukungan, upaya dan kerja bersama semua pihak,” pungkasnya.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya MIC di Palembang. Pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan dalam mempromosikan dan mensosialisasikan KI di wilayahnya.

“Saya minta pada seluruh pimpinan lembaga dan instansi untuk membantu masyarkat mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Mohon Kanwil juga terus bantu kami untuk melindungi KI kami,” tutur Herman. (kad/alv)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(atk)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More