Tangkap Dalang Penyebaran IPTV Ilegal, DJKI Raih Penghargaan di Interpol Global Meeting for Digital Piracy

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:21 WIB
loading...
Tangkap Dalang Penyebaran...
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menerima penghargaan Interpol Global Meeting in Digital Piracy. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan di acara Interpol Global Meeting in Digital Piracy. Penghargaan tersebut diterima langsung Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo di Lyon, France, pada 31 Mei 2024.

Sebagai salah satu penegak hukum atas pelanggaran kekayaan intelektual (KI) Indonesia, DJKI dinilai berhasil melaksanakan operasi gabungan bersama para pihak dari Interpol, Ministry of Culture Sport and Tourism (MCST) Korea, Kepolisian Busan, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Kerja sama ini untuk menangkap dalang dari penyebarluasan lembaga penyiaran ilegal dalam bentuk Internet Protocol Television (IPTV) dengan nama “TVDOL” yang dikelola oleh warga negara Korea Selatan bernama Kim Dong Gil.

Baca juga: DJKI Gandeng Tokopedia Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk MPIG Kopi Sukapura Jawa Barat

Pelanggaran ini dimulai setelah Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh warga negaranya di Korea Selatan, yang menyiarkan beberapa saluran televisi Korea tanpa izin, termasuk saluran milik MBC di Indonesia.

Hasil penelitian dan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik menunjukkan IPTV tersebut dikelola oleh dalang utama bernama Kim Dong Gil yang tidak bekerja sendirian. Dia juga memiliki kelompok dengan peran yang beragam dalam melakukan penyiaran ilegal dari 2010 hingga 2023 tanpa izin dari pemegang hak.

Baca juga: DJKI Berhasil Raih Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2024

Setelah penyidikan dan olah TKP pada Oktober 2023 di kediaman terlapor di kawasan BSD Tangerang, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu, peralatan operasi IPTV seperti server, kabel-kabel serta Set Top Box (STB) yang digunakan untuk menyiarkan saluran televisi Korea secara langsung maupun Video-on-Demand (VOD).

Pelaku menyatakan mereka menyiarkan 108.000 siaran langsung dan VOD tanpa izin dari pemegang hak cipta, serta meraup keuntungan hingga kurang lebih 1,7 miliar won.

Selain itu dari pengembangan penyelidikan lebih lanjut, terungkap kerugian yang dialami oleh pemerintah Korea Selatan diestimasi mencapai 16 miliar won atau setara dengan USD1,23 juta untuk total penyiaran secara ilegal pada kurun waktu 13 tahun.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Kisah Brigjen Untung...
Kisah Brigjen Untung Ses NCB Interpol Indonesia Pimpin Operasi Evakuasi WNI di Thailand dan Myanmar
Kemenkum: Pendaftaran...
Kemenkum: Pendaftaran Merek di DJKI untuk Melindungi Kekayaan Intelektual
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Lantik Pejabat Eselon...
Lantik Pejabat Eselon I Kemenkum, Supratman Harapkan Komitmen Baru dalam Penguatan Hukum dan Reformasi Birokrasi
Peran Bea Cukai Menjaga...
Peran Bea Cukai Menjaga Hak Kekayaan Intelektual
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Pererat Silaturahmi,...
Pererat Silaturahmi, AKHKI Komisariat Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama
Produk Palsu Jadi Ancaman...
Produk Palsu Jadi Ancaman Serius Ekonomi, Perlindungan Kekayaan Intelektual Butuh Kolaborasi
Rekomendasi
Bukti Nyata Gladiator...
Bukti Nyata Gladiator Bertarung dengan Singa Ditemukan
Rayen Pono Tolak Cabut...
Rayen Pono Tolak Cabut Laporan Polisi, Nilai Permintaan Maaf Ahmad Dhani Tak Tulus
Titus The Detective...
Titus The Detective Episode - The Crying Boy, Minggu 11 Mei 2025 Jam 07.30 Pagi di RCTI
Berita Terkini
Staf dan Satpam Rumah...
Staf dan Satpam Rumah Aspirasi Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Sidang Gugatan Mobil...
Sidang Gugatan Mobil Esemka Jokowi Masuk Mediasi, Hakim Agus Darwanto Jadi Mediator
Profil Komaruddin Simanjuntak,...
Profil Komaruddin Simanjuntak, Jenderal Purnawirawan Siap Pasang Badan untuk Presiden Prabowo
Polda Metro Periksa...
Polda Metro Periksa 4 Orang Saksi Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
DPR Dorong Satgas Antipremanisme...
DPR Dorong Satgas Antipremanisme Gerak Cepat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
Infografis
Jurusan Kuliah yang...
Jurusan Kuliah yang Berpeluang Cepat Dapat Kerja di Era Digital
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved