Resmikan 51 Desa Sadar Hukum, Yasonna: Kekayaan Intelektual Penting Bagi Pelaku Usaha
Rabu, 07 Agustus 2024 - 19:29 WIB
loading...
Menkumham Yasonna H Laoly meresmikan 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Tangerang. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meresmikan 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta mengukuhkan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum binaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Banten.
Peresmian yang dilakukan di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang ini diselenggarakan dalam memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 dan Festival Layanan Hukum dan HAM.
“Saya senang bahwa festival layanan hukum dan HAM Banten ini dikemas dengan suasana perdesaan, dan telah memanifestasikan negara hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM secara langsung. Karena hal ini merupakan bentuk akuntabilitas atau pertanggung jawaban kinerja Kementerian Hukum dan HAM kepada publik sesuai dengan tema yang diangkat yakni Semakin Dekat Dengan Masyarakat,” ujarnya, Rabu (7/8/2024).
Baca juga: Sambangi Nusakambangan, Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison dan Patroli Perairan
Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kata Yasonna, acara ini juga memberikan edukasi pada pelaku ekonomi kreatif tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam menjaga keorsinilan ide, sehingga pemilik ide tak perlu khawatir kalau idenya akan diklaim orang lain karena sudah mendapatkan perlindungan dari negara.
“Jikapun ide tersebut digunakan atau ditiru orang lain, maka pemegang hak akan mendapatkan royalti atas kepemilikan ide tersebut. Dengan kata lain, produk atau ide yang telah didaftarkan dalam hak kekayaan inteletual akan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain maupun investor,” ucapnya.
Peresmian yang dilakukan di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang ini diselenggarakan dalam memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 dan Festival Layanan Hukum dan HAM.
“Saya senang bahwa festival layanan hukum dan HAM Banten ini dikemas dengan suasana perdesaan, dan telah memanifestasikan negara hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM secara langsung. Karena hal ini merupakan bentuk akuntabilitas atau pertanggung jawaban kinerja Kementerian Hukum dan HAM kepada publik sesuai dengan tema yang diangkat yakni Semakin Dekat Dengan Masyarakat,” ujarnya, Rabu (7/8/2024).
Baca juga: Sambangi Nusakambangan, Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison dan Patroli Perairan
Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kata Yasonna, acara ini juga memberikan edukasi pada pelaku ekonomi kreatif tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam menjaga keorsinilan ide, sehingga pemilik ide tak perlu khawatir kalau idenya akan diklaim orang lain karena sudah mendapatkan perlindungan dari negara.
“Jikapun ide tersebut digunakan atau ditiru orang lain, maka pemegang hak akan mendapatkan royalti atas kepemilikan ide tersebut. Dengan kata lain, produk atau ide yang telah didaftarkan dalam hak kekayaan inteletual akan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain maupun investor,” ucapnya.
Lihat Juga :