Mobile IP Clinic Tingkatkan 25 Persen Permohonan Kekayaan Intelektual di Indonesia

Jum'at, 23 September 2022 - 17:40 WIB
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu.
PALEMBANG - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengungkap bahwa permohonan kekayaan intelektual di Indonesia tercatat meningkat 25 persen pada 2022 dibanding tahun sebelumnya. Hal itu merupakan dampak besar pelaksanaan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang telah diselenggarakan di 33 provinsi di Indonesia.

“Pada Januari-September 2021, ada 109.721 permohonan kekayaan intelektual (KI). Sedangkan pada tahun ini, Januari sampai 19 September saja jumlah permohonannya mencapai 136.131 permohonan,” terang Razilu pada penutupan MIC Palembang, Sumatera Selatan, pada 23 September 2022 di Novotel Palembang.



Peningkatan permohonan ini rata-rata dapat dilihat di permohonan merek dan hak cipta. Menurut Razilu, ini juga merupakan dampak positif dari sosialisasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang drastis.

MIC merupakan wujud negara hadir memberi kesempatan kepada masyarakat untuk lebih memahami tentang KI.

Selama acara berlangsung, 9.477 masyarakat telah mendapatkan konsultasi dan bantuan pendaftaran KI secara langsung dari para ahlinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!