Cerdas Berdemokrasi Pancasila

Rabu, 21 September 2022 - 10:44 WIB
Melampaui itu, demokrasi Indonesia ialah demokrasi yang diabdikan untuk memuliakan HAM dari warga negara. Dimensi HAM yang dipenuhi meluas, dari hak sipil-politik, hingga hak sosial-ekomi dan budaya.

Ketiga, demokrasi tidak hanya bernuansa politik (kekuasaan), tetapi juga kebangsaan. Artinya, praktik demokrasi didasarkan pada kesadaran untuk menjaga keutuhan bangsa. Untuk itu, politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dilarang dalam demokrasi, karena ia merusak persatuan bangsa.

Keempat, sistem demokrasi di Indonesia mengacu pada model demokrasi permusyawaratan (deliberative democracy), melalui perluasan musyawarah (deliberasi), bukan hanya antara eksekutif, legislatif dan yudikatif, tetapi juga antara negara dan masyarakat sipil (civil society). Hal ini dilakukan melalui aktivasi nalar publik (public reason) untuk mengkritisi dan menyempurnakan kebijakan negara di dalam ruang publik (public sphere).

Dalam hal ini, media dan dunia digital bisa menjadi ruang publik yang menguatkan peran opini publik (public opinion) dalam meyempurnakan kebijakan negara. Hanya melalui metode ini, maka ideal demokrasi langsung (direct democracy) bisa diwujudkan melalui demokrasi perwakilan (representative democracy).

Perluasan musyawarah dalam demokrasi Pancasila disebabkan pada tujuan utama demokrasi, yakni kesejahteraan rakyat (sila kelima) serta ranah perjuangannya, yakni pemuliaan kemanusiaan (sila kedua). Oleh karenanya, ruang demokrasi tidak bisa terbatas di lembaga-lembaga negara, tetapi harus diperluas ke ruang publik, dimana rakyat bisa mengakses proses perumusan kebijakan publik.

Kelima, demokrasi tidak hanya memenuhi hak-hak politik (memilih dan dipilih dalam pemilu), akan tetapi kewajiban negara dalam menyejahterakan rakyat. Artinya, tujuan demokrasi bukanlah suksesnya pemilu dan pilpres, tetapi suksesnya parlemen dan pemerintah terpilih dalam mewujudkan kebijakan yang pro-rakyat.

Landasan lima sila Pancasila tersebut, mesti dipahami serta dipraktikkan oleh setiap warga negara dalam berdemokrasi, terutama menjelang Pilpres 2024. Pengamalan atas parameter demokrasi Pancasila tersebut menjadi ukuran kecerdasan kita dalam berdemokrasi. Jika tidak, maka demokrasi kita akan senantiasa dinilai cacat oleh dunia internasional, sebab budaya demokrasi dan kualitas pemerintahan yang masih jauh dari idealitas demokrasi.

Baca Juga: koran-sindo.com

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More