Amanat Konstitusi yang Terlupakan Dalam RUU Sisdiknas

Kamis, 08 September 2022 - 12:19 WIB
Logikanya, jika masuknya dengan cara “nyogok” pasti lulusnya juga dengan cara yang sama. Apakah ini yang akan kita siapkan sebagai generasi penerus bangsa? Apakah ini yang kita impikan sebagai Indonesia Emas?

Dengan demikian, pendidikan di rumah dan di masyarakat harusnya mendapatkan porsi yang seimbang dengan pendidikan di sekolah. Dua hal ini adalah yang belum terlaksana dengan baik dalam Sistem Pendidikan Nasional yang berlaku saat ini dan tampaknya dalam draf RUU Sisdiknas yang baru juga belum terakomodasi.

Harus kita pahami bersama yang disusun adalan Sistem Pendidikan Nasional bukan “Sistem Persekolahan Nasional”. Dalam semangat mencerdaskan kehidupan bangsa, seharusnya ada upaya yang terstruktur, sistematis, dan massif tentang bagaimana membuat para orang tua lebih percaya diri dan memiliki kompetensi untuk mendidik anak-anaknya di rumah.

Sosialiasi, pendampingan, iklan layanan masyarakat, film, dialog, dan lain sebagainya yang mendorong terciptanya rumah sebagai sentra pendidikan yang tidak berhubungan dengan pelajaran di sekolah, tapi lebih ke belajar tentang kehidupan seperti membaca bersama, diskusi, dan lain-lain.

Pendidikan di rumah adalah pendidikan yang pertama dan utama bagi perkembangan anak.

Baca Juga: koran-sindo.com
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(bmm)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More