Copot Suharso Monoarfa, Arwani Thomafi Tetap Dipertahankan Jadi Sekjen PPP

Senin, 05 September 2022 - 09:21 WIB
Sebagai informasi, keputusan pencopotan itu dilatari atas kegaduhan yang timbul selama Suharso memimpin sebagai Ketua Umum PPP. Atas dasar itu, Majelis DPP PPP melayangkan dua surat desakan mundur kepada Suharso pada 22 Agustus 2022 dan 24 Agustus 2022. Hanya saja, surat itu diklaim tak direspons oleh PPP.

"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," terang Usman kepada MNC Portal, Senin (5/9/2022).

Selanjutnya, tiga pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP. Ia mengatakan Majelis juga meminta pengurus harian DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut. Baca juga: Putusan Tiga Majelis PPP: Suharso Monoarfa Resmi Diberhentikan dari Ketua Umum

Hingga akhirnya, partai berlambang Kakbah itu menggelar Muskernas di Banten. Dalam kegiatan itu, menyepakati Suharso mundur dari pucuk pimpinan partai.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!