Apabila Tak Serius, Komnas HAM Sebut Kasus Brigadir J Bisa seperti Kasus Marsinah

Sabtu, 03 September 2022 - 12:39 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kasus pembunuhan Brigadir J, di mana banyak yang berubah-ubah dalam kasus ini. Foto/Ist
JAKARTA - Ketua Komnas HAM , Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam keterangannya, Taufan mengaku banyak sekali keterangan yang berubah-ubah dalam kasus ini.

"Yang berbahaya adalah, ini kan semua banyak sekali berdasarkan kesaksian-kesaksian, pengakuan-pengakuan. Kasus pembunuhan ya. Bukan kekerasan seksual. Kalau kekerasan seksual pegangannya UU TPKS. Kesaksian (bisa) jadi alat bukti (di UU TPKS)," ujar Kata Ahmad Taufan kepada MPI, Sabtu (3/9/2022).

Menurutnya, keterangan saksi dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual sangat menjadi hal utama yang berbeda dengan tindak pidana umum lainnya yang di mana keterangan saksi belum dapat membuktikan cukup kuat tindak pidana.



Baca juga: LPSK Ungkap Bharada E Tidak Mahir Menembak

Terutama yang ditakutkan oleh dirinya, di mana para tersangka dalam kasus kematian Brigadir J menarik kesaksian mereka dalam BAP yang telah ada.

"Yang saya khawatirkan kalau misalnya mereka ini kemudian bersama-sama menarik pengakuannya. BAP (berita acara pemeriksaan) dibatalkan sama mereka, dibantah. Kacau itu kan," tegasnya.

Baca juga: Pengacara Bharada E Klaim Kliennya Pahlawan yang Dihakimi

Taufan menyebutkan, para tersangka seperti Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuat Ma'ruf bisa bebas, sehingga yang tersisa hanyalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Bharada E diketahui telah sepakat menjadi justice coloborator. Dia kini berada di bawah kendali penyidik dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More