LPSK Ungkap Bharada E Tidak Mahir Menembak
loading...

Fakta baru terungkap dalam kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tersangka kasus itu, Bharada E, disebut tidak mahir menembak. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Fakta baru terungkap dalam kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tersangka kasus itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E , disebut tidak mahir menembak.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi. "Dia baru pegang pistol pada November tahun lalu dari Propam," kata Edwin Partogi dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Bharada E Menunggu Hasil Keputusan LPSK
Edwin tidak merinci bagaimana mekanisme pemberian pistol tersebut. Namun menurut Edwin, Bharada E tidak termasuk kategori mahir menembak.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, Bharada E bukan termasuk kategori yang mahir menembak," ucapnya.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi. "Dia baru pegang pistol pada November tahun lalu dari Propam," kata Edwin Partogi dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Bharada E Menunggu Hasil Keputusan LPSK
Edwin tidak merinci bagaimana mekanisme pemberian pistol tersebut. Namun menurut Edwin, Bharada E tidak termasuk kategori mahir menembak.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, Bharada E bukan termasuk kategori yang mahir menembak," ucapnya.
Lihat Juga :