Polri Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 18:06 WIB
Polri memastikan akan menolak surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Foto/MPI
JAKARTA - Polri memastikan akan menolak surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tidak (proses)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/8/2022). Baca juga: Polri Terima Laporan Keluarga Brigadir J Terkait Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi



Menurut Dedi, surat pengunduran diri yang dilayangkan Ferdy Sambo sesaat sebelum proses sidang kode etik tersebut tidak mempengaruhi sikap komisi kode etik yang telah memecat suami Putri Candrawathi.

"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," kata Dedi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!