Dipecat Secara Tidak Hormat, Ini 7 Kode Etik yang Dilanggar Ferdy Sambo

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 16:50 WIB
loading...
Dipecat Secara Tidak...
Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri. Pemberhentian tersebut dilakukan saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri. Pemberhentian tersebut dilakukan saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Memutuskan pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," ujar Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022) dini hari. Baca juga: 5 Jenderal yang Suara Bulat Teken Surat Pemecatan Ferdy Sambo



Dofiri menjelaskan ada tujuh kode etik yang dilanggar oleh Sambo pada kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketujuh kode etik tersebut yaitu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003, tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian RI serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Nama Budi Arie Muncul...
Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol, Kejagung: Jaksa sebagai Penuntut Umum, Penyidiknya Polri
Profil Akhmad Wiyagus,...
Profil Akhmad Wiyagus, Peraih Hoegeng Awards yang Kini Sandang Pangkat Komjen Pol
Mahfud MD: Menurut Hukum,...
Mahfud MD: Menurut Hukum, Kejaksaan Tidak Boleh Dikawal TNI
Ketegasan dan Komitmen...
Ketegasan dan Komitmen Jenderal Sigit Berantas Premanisme dan Narkoba Diapresiasi
Perangi Premanisme,...
Perangi Premanisme, Kapolri: Tindak Tegas Siapapun yang Meresahkan Masyarakat
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Profil Firman Shantyabudi,...
Profil Firman Shantyabudi, Anak Try Sutrisno yang Punya Karier Mentereng di Polisi
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Raih IKPA Terbaik dari KPPN, Kalahkan 137 Satker Negara
Rekomendasi
AS Pulangkan Kapal Induk...
AS Pulangkan Kapal Induk Nuklirnya setelah Kehilangan 3 Jet Tempur saat Tempur Melawan Houthi
Yovie Widianto Terkesan...
Yovie Widianto Terkesan dengan Shabrina dan Fajar di Final Indonesian Idol XIII
Hutan Mangrove Jadi...
Hutan Mangrove Jadi Perhatian Utama Kerja Sama Perusahaan Energi China-Indonesia
Berita Terkini
Hasil Riset P3M: Masjid...
Hasil Riset P3M: Masjid Instansi Pemerintah Belum Ramah Disabilitas
Jokowi Tiba di Bareskrim,...
Jokowi Tiba di Bareskrim, Bakal Diperiksa soal Aduan Ijazah Palsu
Keran Pekerja Migran...
Keran Pekerja Migran Domestik ke Arab Saudi akan Dibuka Lagi, Perlindungan Maksimal Harus Dilakukan
Harkitnas 2025, Indonesia...
Harkitnas 2025, Indonesia Perlu Lakukan Langkah Strategis Menghadapi Tantangan Global dan Lokal
Momen SBY Jelaskan Karya...
Momen SBY Jelaskan Karya Lukisan, Musik, Puisi, hingga Novel ke KemenEkraf di Cikeas Art Gallery
Hari Ini Bareskrim Periksa...
Hari Ini Bareskrim Periksa Jokowi terkait Aduan Ijazah Palsu
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved