Kapolri: Dibawa ke Tempat Khusus oleh Kadivtik Polri, Ferdy Sambo Akui Perbuatannya
Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:41 WIB
Listyo mengatakan pada 6 Agustus 2022, Bharada E menyatakan ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara lebih terang benderang. Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis di mana menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga dan mengakui dirinya menembak Brigadir J atas perintah FS.
Baca juga: Kapolri Ungkap Biro Paminal Ditpropam Intervensi Penyidik dan Ganti Hard Disk CCTV di TKP
"Keterangan tersebut kita terangkan di BAP yang saat itu juga saudara Richard meminta perlindungan ke LPSK untuk menjadi Justice collaborator,"ujarnya.
Sebagai informasi, pada 9 Agustus 2022 Polri mengumumkan penetapan FS sebagai tersangka penembakan terhadap Brigadir J. Penembakan dilakukan oleh Richard atas perintah FS. Kemudian FS membuat skenario dan merekayasa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Lantas FS menembak ke dinding berkali-kali seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.
Baca juga: Kapolri Ungkap Biro Paminal Ditpropam Intervensi Penyidik dan Ganti Hard Disk CCTV di TKP
"Keterangan tersebut kita terangkan di BAP yang saat itu juga saudara Richard meminta perlindungan ke LPSK untuk menjadi Justice collaborator,"ujarnya.
Sebagai informasi, pada 9 Agustus 2022 Polri mengumumkan penetapan FS sebagai tersangka penembakan terhadap Brigadir J. Penembakan dilakukan oleh Richard atas perintah FS. Kemudian FS membuat skenario dan merekayasa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Lantas FS menembak ke dinding berkali-kali seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.
(cip)
Lihat Juga :