Kapolri: Dibawa ke Tempat Khusus oleh Kadivtik Polri, Ferdy Sambo Akui Perbuatannya
Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:41 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dijemput Kepala Divisi TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi ke tempat khusus. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dijemput Kepala Divisi TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi ke tempat khusus. Sebelumnya, Ferdy Sambo bertahan dengan skenario awal hingga akhirnya mengakui perbuatannya.
Sebelumnya, Kapolri menyampaikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengubah kesaksiannya karena Ferdy Sambo tak menepati janji untuk memberikan Bharada E Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Selain itu, Bharada E juga meminta diberikan pengacara baru agar tidak kembali dipertemukan dengan Ferdy Sambo (FS).
"Berangkat dari keterangan Richard saat itu juga kami meminta salah satu anggota Timsus Kadivtik untuk menjemput saudara FS. Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan skenario awal dan berdasarkan keterangan Richard akhirnya timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus di Mako Brimob polri," ujar dia saat RDP bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK, KPK: Setiap yang Terkait Pasti Kami Panggil
Sebelumnya, Kapolri menyampaikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengubah kesaksiannya karena Ferdy Sambo tak menepati janji untuk memberikan Bharada E Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Selain itu, Bharada E juga meminta diberikan pengacara baru agar tidak kembali dipertemukan dengan Ferdy Sambo (FS).
"Berangkat dari keterangan Richard saat itu juga kami meminta salah satu anggota Timsus Kadivtik untuk menjemput saudara FS. Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan skenario awal dan berdasarkan keterangan Richard akhirnya timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus di Mako Brimob polri," ujar dia saat RDP bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK, KPK: Setiap yang Terkait Pasti Kami Panggil
Lihat Juga :